Polres Bukittinggi Amankan 12 Sepeda Motor Hasil Curian

by -

Polres Bukittinggi Amankan 12 Sepeda Motor Hasil Curian

SEMANGATNEWS.COM-Pelaku tindak pidana pencurian motor di wilayah hukum Polres Bukittinggi berhasil dibekuk tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi.

Pelaku RS (28), berdomisili di Birugo Bungo, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi dan R (28)  seorang supir berdomisili Birugo Bungo No 3, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Bukittinggi.

Terungkapnya siasat kedua pelaku, aksi viral pencurian sepeda motor milik korban Afrizal berdomisili di Asrama Kodim 0304 Agam (19/04/2021).

Afrizal ( korban) melaporkan kehilangan sepeda motornya jenis matic BA 5304 LJ warna hitam, pukul 23:30 WIB usai pulang Sholat Terawih.

“Aksi pencurian sepeda motor diduga dilakukan tersangka RS dan sempat viral di media sosial. Pemilik sepeda motor  sempat mengejar oknum pelaku namun kendaraan tersebut berhasil dibawa kabur,” jelas Kapolres AKBP, Dody Prawiranegara Kamis 16/9 di Mapolres Bukittinggi.

Dari video viral aparat kepolisian melakukan pengembangan dan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV yang ada di kota Bukittinggi.

Hasil pemeriksaan diketahui identitas oknum pelaku sesuai ciri- ciri seseorang pencuri yang viral di media sosial.

“Tim opsnal Satreskrim Polres Bukittinggi melakukan penangkapan oknum pelaku dan menyita sepeda motor matic BA 5304 LJ serta 11 unit kendaraan untuk dijadikan barang bukti,” tutur AKBP Dody didampingi Wakapolres Kompol Sukur Hendru Saputra, dan Kasat Reskrim Alan Kusuma.

12 unit sepeda motor hasil pencurian tersebut kemudian diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Bukittinggi. (Yet).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.