SOLOK, SEMANGANEWS.COM — Seorang pria ditangkap oleh Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Solok pada Senin (21/04/2025) pukul 18.45 WIB di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Rico Putra Wijaya, S.H., tim melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka sedang berada di dalam mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi BA 1893 YF di pinggir jalan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut plastik hitam, disembunyikan di dalam kaus kaki sebelah kanan pelaku. Pria tersebut mengakui bahwa barang haram itu miliknya.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone Realme biru yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Solok guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu memberantas peredaran narkoba. (Adinda)