Jakarta, Semangatnews.com – Dalam forum internasional tingkat tinggi di Korea Selatan, Presiden Prabowo Subianto mengungkap fakta mengejutkan bahwa Indonesia mengalami kerugian hingga sekitar USD 8 miliar setiap tahun atau setara Rp 134 triliun akibat maraknya judi online lintas batas.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sesi kedua pertemuan para pemimpin ekonomi di ajang APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) yang digelar di Gyeongju, Korea Selatan. Ia menegaskan bahwa praktik judi daring menjadi salah satu tantangan serius bagi ekonomi nasional karena menciptakan aliran dana keluar yang signifikan.
Menurut Prabowo, kerugian tersebut tidak hanya soal angka besar tetapi juga dampaknya terhadap perekonomian rakyat, karena uang yang seharusnya berputar di dalam negeri justru dialirkan keluar melalui platform judi daring dan transaksi lintas negara.
Ia kemudian menekankan bahwa tantangan seperti ini bersifat transnasional dan tidak bisa dihadapi oleh satu negara sendiri. Kerja sama multinasional terutama dalam kawasan Asia Pasifik menjadi kunci untuk meredam arus kejahatan daring seperti judi online, penyelundupan dan kejahatan digital lainnya.
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengaitkan fenomena tersebut dengan istilah “ekonomi yang serakah” atau ‘greed economies’ yang menurutnya turut menghambat pertumbuhan ekonomi sejati di Indonesia. Ia menyebut bahwa penguatan regulasi dan kontrol digital menjadi sangat penting ke depan.
Pemerintah kemudian disebutnya akan memperkuat pendidikan digital dan literasi masyarakat agar generasi muda tidak mudah terperangkap dalam ekosistem judi online yang membahayakan kondisi finansial dan sosial.
Prabowo juga menyebut bahwa industri keuangan dan teknologi harus diawasi dengan ketat karena teknologi digital kini menjadi medium berkembangnya modus-operandi judi online yang tak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga sosial.
Para peserta APEC menanggapi hal ini dengan serius karena praktik ilegal daring seperti ini juga menjadi isu lintas negara yang memengaruhi stabilitas ekonomi dan sosial, bukan hanya dalam satu wilayah saja.
Indonesia sendiri telah mulai menyiapkan skema untuk memperkuat koordinasi antar-instanasi, baik dari sisi hukum, ekonomi, hingga koordinasi internasional guna menangkal aliran dana ilegal ke luar negeri melalui platform judi daring.
Dengan deklarasi seperti ini, sejumlah pengamat menilai bahwa pemerintah mengirim sinyal keras bahwa perlawanan terhadap ekonomi ilegal dan kejahatan digital akan menjadi prioritas nasional.
Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa kebijakan yang disampaikan tidak hanya berhenti sebagai pidato, tetapi diikuti oleh implementasi nyata yang mampu menurunkan kerugian besar dan memperkuat ekosistem ekonomi yang sehat.(*)
