Jakarta, Semangatnews.com – Persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tetap menjadi perhatian pemerintah meskipun terjadi pergantian Menteri Keuangan. Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menangani proses pengalihan kewajiban tersebut kini telah digantikan Suahasil Nazara.
Sebelum meninggalkan jabatannya, Purbaya telah menjelaskan rencana pemerintah terkait pengelolaan kewajiban Whoosh. Salah satu agenda yang disiapkan adalah pengalihan pengelolaan utang dari Danantara kepada Kementerian Keuangan pada September 2026.
Menurut penjelasan Purbaya, pemerintah tidak akan membiarkan kewajiban tersebut tanpa mekanisme pengelolaan. Kementerian Keuangan sebelumnya mempertimbangkan penggunaan special mission vehicle untuk menangani pembayaran utang proyek kereta cepat tersebut.
PT Sarana Multi Infrastruktur menjadi salah satu lembaga yang disebut dapat mengambil peran dalam skema tersebut. Selain itu, Indonesia Investment Authority atau INA juga sempat disebut sebagai pilihan yang dapat digunakan pemerintah dalam pengelolaan kewajiban Whoosh.
Purbaya menyebut beban utang Whoosh pada akhirnya tetap menjadi tanggungan pemerintah. Namun, menurut penjelasannya, mekanisme pembayaran dapat ditangani melalui satu SMV sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara lebih terstruktur.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah jangka waktu pembayaran utang tersebut. Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa hasil restrukturisasi membuat tenor pembayaran dapat mencapai 80 tahun dengan cicilan sekitar Rp1 triliun atau sedikit di bawah Rp1 triliun setiap tahun.
Panjang tenor tersebut menunjukkan bahwa kewajiban proyek Whoosh tidak hanya menjadi persoalan fiskal dalam jangka pendek. Pemerintah perlu mengelola pembayaran tersebut dalam periode panjang sesuai dengan skema restrukturisasi yang telah disepakati.
Namun, setelah Purbaya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan, dirinya tidak lagi terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan terkait utang tersebut. Purbaya mengatakan urusan mengenai handover dan kesepakatan peralihan selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak yang menjalankan pemerintahan setelah pergantian jabatan.
Suahasil Nazara kemudian resmi menggantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Pergantian tersebut diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026 dan menandai perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan.
Dengan adanya pergantian tersebut, berbagai agenda fiskal yang sebelumnya ditangani Purbaya termasuk persoalan kewajiban Whoosh harus dilanjutkan oleh pemerintahan dan Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan baru. Detail mengenai mekanisme akhirnya akan mengikuti keputusan pemerintah selanjutnya.
Utang Whoosh pun tetap menjadi bagian dari kewajiban yang harus dikelola pemerintah meskipun terjadi pergantian pejabat. Fokus berikutnya adalah memastikan proses pengalihan, pengelolaan, serta pembayaran berjalan sesuai dengan skema yang ditetapkan dan ketentuan pengelolaan keuangan negara.(*)

