Purbaya Soroti Kredit Macet 10% dan Pertimbangkan Akuisisi PNM untuk Efisiensi KUR

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan bahwa pemerintah sedang mendiskusikan kemungkinan mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai upaya memperbaiki mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Purbaya menegaskan bahwa rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) program KUR yang disebut mencapai sekitar 10 persen menjadi salah satu faktor utama yang memicu kajian tersebut. Menurutnya, angka tersebut cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian serius karena berdampak langsung pada anggaran negara.

“Kalau ada yang bilang KUR NPL-nya 10 persen, kok bisa sebesar itu? Manajemennya tidak betul atau tidak?” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta. Ia juga mengingatkan bahwa subsidi untuk KUR ditanggung pemerintah sehingga apabila terjadi risiko kredit maka beban itu kembali dibayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam penjelasan yang sama, Purbaya menekankan perbedaan prinsip antara perusahaan publik yang berorientasi pada laba dengan lembaga yang fokus pada penyaluran KUR. Ia menyatakan bahwa PNM sebagai lembaga yang selama ini berkonsentrasi pada pembiayaan mikro dan ultra mikro memiliki karakter operasional berbeda dengan bank komersial.

Rencana pengambilalihan PNM, yang saat ini berada di bawah holding Danantara dan afiliasi PT Bank Rakyat Indonesia, masih berada dalam tahap diskusi antara pihak Kementerian Keuangan dan pemegang saham. Belum ada keputusan akhir yang diambil, namun pemerintah mempertimbangkan kemungkinan menjadikan PNM bagian dari Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.

Purbaya menyebut bahwa keahlian dalam menilai risiko kredit mikro tidak mudah dibangun secara cepat, sehingga opsi mengambil alih lembaga yang sudah berjalan menjadi pilihan yang dinilai lebih realistis dibandingkan membangun entitas baru dari nol.

Langkah ini dianggap bisa membantu memperbaiki efektivitas penyaluran KUR kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, KUR bertujuan memberikan pembiayaan semurah mungkin kepada UMKM yang membutuhkan modal kerja atau investasi produksi agar usaha mereka bisa berkembang.

Namun, tingginya NPL menunjukkan bahwa beberapa debitur mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Kondisi ini memicu pertanyaan terhadap sistem monitoring dan evaluasi risiko kredit dalam program KUR. Pemerintah pun ingin memastikan bahwa mekanisme penyaluran dapat berjalan sesuai tujuan awal program tanpa membebani APBN secara berlebihan.

Sejumlah pengamat ekonomi menilai bahwa langkah pemerintah mengevaluasi struktur lembaga penyalur KUR merupakan hal wajar mengingat pentingnya pembiayaan mikro dalam mendukung pertumbuhan UMKM, tetapi tetap harus diimbangi dengan penguatan pengelolaan risiko yang efektif.

Di sisi lain, pihak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai induk PNM menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai rencana pengambilalihan. BRI menjelaskan bahwa keputusan semacam aksi korporasi berada sepenuhnya di tangan pemegang saham utama, yaitu perusahaan induk Danantara.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi berbagai skenario dan akan mengambil langkah yang dianggap paling efektif untuk memperbaiki sistem penyaluran KUR. Ia menambahkan bahwa jika perubahan struktur kelembagaan dapat meningkatkan efektivitas, pemerintah akan melanjutkannya; jika tidak, maka opsi tersebut bisa ditinggalkan.

Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan UMKM di tengah tekanan ekonomi global sekaligus memastikan bahwa program APBN berjalan efisien dan tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik dalam jangka panjang.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.