Rakor Kearsipan Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025

by -
Rakor Kearsipan Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025
Rakor Kearsipan Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025

TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – Kalau kita bertanya apakah arsip itu penting, atau apakah itu arsip?. Ya, arsip itu penting dan arsip itu kumpulan catatan atau dokumen tertulis, lisan, gambar dan lain-lain atau bisa juga sumber informasi yang dibuat individu atau organisasi ataupun lembaga yang merekam peristiwa, informasi penting, yang disimpan karena memiliki nilai bukti, informasi yang dapat dipergunakan kembali kapanpun atau pada masa depan.

Hal ini membuktikan jika arsip itu penting sekali, bahkan di Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada jabatan Arsiparis yang merupakan jabatan fungsional yang mempunyai tugas, fungsi dan tanggungjawab melaksanakan kewenangan kearsipan. Dan pengelolaan arsip menjadi informasi publik pada lembaga negara, maupun Pemerintah Daerah,” ucap Wakil Bupati Ahmad Fadly.

Hal ini Ahmad Fadly sampaikan ketika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, dengan tema ”Implementasi Kearsipan Digital untuk Pemerintahan Yang Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Budaya Bangsa, Rabu (03/09/2025) di Aula Kantor Bupati Tanah Datar.

Wabup Ahmad Fadly, dengan Rakor Kearsipan Internal ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis, karena merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam penilaian reformasi birokrasi pada instansi pemerintah daerah.

Saya sangat mengapresiasi kepada jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan terima kasih saya sampaikan kepada undangan yang telah hadir dan serius mengikuti Rakor ini,” sampainya.

Wabup Ahmad Fadly tambahkan pengelolaan arsip yang baik bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban administratif saja, akan tetapi lebih krusial dalam menjaga memori kolektif bangsa, mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data serta menjadi bukti pertanggungjawaban terhadap berbagai kebijakan dan tindakan yang telah dilakukan.

“Urusan arsip ini termasuk wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai urusan wajib tentunya setiap aparatur, bagian, perangkat daerah maupun lembaga-lembaga negara lainnya wajib melaksanakan urusan kearsipan maka dari itu kita harus memahami bagaimana penyelenggaraan dan pengelolaan arsip yang baik dan benar,” katanya.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat Jumaidi, yang mengatakan pentingnya arsip sebagai bukti sejarah. Arsip merupakan bukti sejarah yang harus dijaga dan ditata dengan baik, dengan SOP yang jelas, penyimpanan yang baik dan akses yang mudah.

Jumaidi berharap Pemkab Tanah Datar melakukan koordinasi kearsipan dan pemanfaatan Srikandi. Rapat koordinasi pemerintahan Kabupaten Tanah Datar untuk menekankan pentingnya kearsipan sebagai bukti yang tak terbantahkan, sesuai dengan surat Al-Baqarah ayat 282.

“Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berkolaborasi untuk menata kearsipan lebih baik, menuju kesadaran kearsipan dan pemanfaatan arsip yang maksimal. Pemanfaatan aplikasi Srikandi untuk meningkatkan efisiensi, koordinasi, dan pengawasan administrasi, serta mendukung penghematan anggaran,” harapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Tanah Datar Rosnidel menyampaikan, Rakor Kearsipan ini diikuti Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD sebanyak 40 orang dan Kepala Bagian sebanyak 10 orang.

Sasaran dari Rakor ini disampaikan Rosnidel agar terwujudnya sadar tertib arsip dan meningkatnya kualitas pengelolaan, penataan kearsipan dan penyelamatan arsip statis yang ada pada seluruh perangkat daerah. (Evi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.