Rapat Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Belum Berlanjut, Kuorum Badan Anggaran Belum Terpenuhi

by
Rapat Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Belum Berlanjut, Kuorum Badan Anggaran Belum Terpenuhi
Rapat Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Belum Berlanjut, Kuorum Badan Anggaran Belum Terpenuhi

SOLOK, SEMANGATNEWS.COM — Pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD Kota Solok belum dapat dilanjutkan, Rabu (30/9/2026).

Pertemuan yang digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut dihadiri Wali Kota Solok, pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran DPRD, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para Asisten.

Salah satu agenda yang dijadwalkan dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan hasil penyempurnaan yang kemudian akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara evaluasi Ranperda dan Perwako tentang Perubahan APBD 2026.

Namun, proses tersebut belum dapat dilaksanakan karena jumlah anggota Badan Anggaran yang hadir belum memenuhi kuorum yang dipersyaratkan.

Dari 12 anggota Badan Anggaran yang menjadi unsur dalam rapat, hanya lima orang yang tercatat hadir. Kondisi tersebut membuat rapat belum dapat melanjutkan tahapan pengambilan keputusan maupun menyepakati hasil penyempurnaan yang akan dituangkan dalam berita acara.

Pemenuhan kuorum merupakan salah satu ketentuan dalam pelaksanaan rapat DPRD, terutama ketika rapat berkaitan dengan pengambilan keputusan. Ketentuan mengenai kuorum dan pengambilan keputusan DPRD antara lain diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dengan belum terpenuhinya kuorum, penandatanganan berita acara hasil penyempurnaan evaluasi Ranperda dan Perwako Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 belum dapat dilakukan.

Pembahasan dan proses penandatanganan selanjutnya akan menunggu pelaksanaan rapat berikutnya sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku. (Adinda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.