SEMANGATNEWS.COM – Sebanyak 270 peserta yang dinyatakan lolos seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Tegal menerima Surat Keputusan (SK) P3K pada Kamis (25/2).
Penyerahan SK dilakukan Bupati Tegal Dra. Umi Azizah di Pendopo Amangkurat kepada 50 peserta sebagai perwakilan, dan 220 orang lainnya yang hadir secara virtual melalui zoom meeting karena masa pandemi covid-19.
Pada kesempatan itu Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal, Drs. Edi Budiyanto, M.Pd melaporkan, proses penerimaan P3K tahun ini cukup panjang yakni selama 2 tahun, dimulai dari usul kebutuhan P3K hingga penerimaan perjanjian kerja dan SK P3K yang dilakukan hari ini.
Edi Budiyanto menjelaskan sebanyak 270 orang P3K terdiri dari 213 orang tenaga pendidikan, 10 orang tenaga kesehatan, dan 47 orang penyuluh pertanian. Sebenarnya posisi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tegal sebanyak 424, namun yang mendaftar hanya 363 peserta, 360 orang yang lolos administrasi, dan hanya 277 orang yang memenuhi Passing Grade. Selanjutnya hanya 270 orang yang diusulkan penetapan Nomor Induk P3K , karena 2 orang meninggal dunia, 1 orang tidak terekomendasi, dan 4 orang lainnya mengundurkan diri.
Kepada para pegawai P3K , Edi Budiyanto berpesan untuk membangun Kabupaten Tegal dan mewujudkan visi Bupati Tegal yakni menjadikan masyarakat yang sejahtera, mandiri, unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia.