NIAS UTARA, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Nias Utara menegaskan komitmen penuh dalam membangun infrastruktur di wilayahnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menanggapi aspirasi yang berkembang di media sosial terkait kerusakan parah pada ruas Jalan Lasara – Meafu – Mazingo menuju Hilinaa sepanjang 15,25 kilometer.
Klarifikasi dan penjelasan resmi tersebut diunggah oleh Bupati melalui akun Facebook resminya, @Amizaro Waruwu, pada Minggu (02/08/2026). Fokus utama yang ramai diperbincangkan warga adalah jalur sepanjang 5,5 kilometer dari Lasara menuju Meafu, yang di dalamnya terdapat jembatan pelintasan Sungai Meafu. Jalan tersebut merupakan urat nadi transportasi utama yang menghubungkan antar-desa, antar-kecamatan, hingga akses menuju ibu kota kabupaten.
Bupati Amizaro Waruwu secara terbuka mengakui kondisi riil di lapangan dan menyepakati tuntutan warga serta para pelajar yang mengeluhkan akses publik tersebut.
“Ruas jalan dimaksud memang sangat parah sekali dan merupakan jalan utama yang menghubungkan desa ke desa, desa ke kecamatan, dan kecamatan ke Kabupaten Nias Utara,” tulis Amizaro dalam unggahannya.
“Jalan ini kita sepakat menjadi prioritas kita. Apa yang disuarakan masyarakat dan anak sekolah kita sepakat, dan saya sebagai Bupati menerima dan memahami hal dimaksud karena jalan ini sangatlah penting,” lanjutnya.
Bupati Amizaro Waruwu menjelaskan bahwa Pemkab Nias Utara sebenarnya telah memperjuangkan anggaran perbaikan jalan ini sejak tahun lalu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp11.193.489.604. Namun, program tersebut terpaksa tertunda akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Ruas jalan dimaksud Pemda Nias Utara sesungguhnya sudah menjadikan prioritas utama dan kita sudah berupaya. Di mana di tahun anggaran 2025 kita memposisikan di DAK dengan anggaran sebelas miliar lebih. Tapi apa mau dikata, di tahun 2025 anggaran tersebut menjadi bagian yang diefisienkan sehingga kegiatan dimaksud tidak jadi dilaksanakan,” jelas Amizaro.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Pemkab Nias Utara kembali berhasil mengamankan kucuran DAK sebesar kurang lebih Rp10 miliar. Anggaran ini merupakan satu-satunya alokasi DAK yang didapatkan Kabupaten Nias Utara tahun ini, dan seluruhnya difokuskan untuk membiayai pengerjaan jalan tersebut.
“Tahun 2026 Kabupaten Nias Utara mendapat kesempatan lagi dan satu-satunya anggaran DAK di Kabupaten Nias Utara sebesar kurang lebih 10 miliar rupiah. Pembangunan ini sedang dilaksanakan atau terprogres,” tegas Amizaro sambil menyertakan bukti foto pengerjaan di lapangan pada postingannya.
Meski demikian, Amizaro meluruskan bahwa anggaran Rp10 miliar tersebut belum mampu menuntaskan seluruh rute secara instan karena keterbatasan kemampuan dana.
“Ruas jalan dimaksud memang tidak tuntas tahun ini karena anggaran yang kurang lebih 10 miliar rupiah hanya dapat dikerjakan kurang lebih 2,5 kilometer, sementara sampai di Sungai Meafu saja ada sekitar 5,5 kilometer,” tambahnya.
Keterbatasan ruang fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini diakui menjadi tantangan berat yang membutuhkan perhatian bersama. Guna mengatasinya, sisa rute jalan ini telah dimasukkan ke dalam daftar usulan prioritas DAK maupun sumber pendanaan lainnya untuk Tahun Anggaran 2027.
Bupati menyampaikan rasa terima kasihnya atas kritik dan kontrol sosial yang diberikan oleh masyarakat serta para pelajar di media sosial sebagai energi tambahan bagi pemerintah daerah.
“Sdrku semuanya, apa yang disampaikan kami mengucapkan terima kasih untuk menjadi semangat dan motivasi bagi saya sebagai bupati dan tim agar lebih bersemangat lagi. Nias Utara cukup banyak sekali jalan dan jembatan serta sektor lain yang memang mendesak, namun kita percaya Tuhan menolong kita dalam perjuangan tanpa mengenal lelah. Mohon doa, kritikan, dan masukan semuanya agar Kabupaten Nias Utara akan semakin lebih baik,” pungkas Amizaro.
Pihak pemerintah daerah juga membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya bagi warga. Masyarakat yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dipersilakan untuk berkoordinasi langsung dengan Bupati atau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Utara. (Key)

