Riwayat Sekolah Gibran di Singapura dan Australia Jadi Dasar Penilaian Kemendikdasmen

by

Jakarta, Semangatnews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membeberkan riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang menjadi dasar proses penyetaraan pendidikan luar negeri ke dalam sistem pendidikan Indonesia. Penjelasan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto hadir memberikan keterangan mengenai proses yang dilakukan pemerintah pada 2019. Ia menjelaskan bahwa permohonan penyetaraan diajukan Gibran secara daring pada 6 Agustus 2019.

Dalam permohonan tersebut, terdapat dokumen yang menunjukkan riwayat pendidikan Gibran di sejumlah institusi. Riwayat itu meliputi pendidikan di SLTP Negeri 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School Singapura, hingga UTS Insearch Australia.

Tim Kemendikdasmen kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan substansi dokumen. Proses tersebut dilakukan untuk menentukan kesesuaian hasil belajar yang diperoleh Gibran dengan jenjang pendidikan dalam sistem nasional.

Gogot menjelaskan bahwa penilaian mempertimbangkan keseluruhan perjalanan pendidikan pemohon. Dengan demikian, dokumen yang diajukan tidak dinilai secara terpisah, melainkan dilihat sebagai rangkaian riwayat pendidikan yang saling berkaitan.

Untuk aspek substansi, tim penilai melakukan penyandingan mata pelajaran dan learning outcome atau standar kompetensi lulusan. Hasil penyandingan tersebut kemudian digunakan untuk menentukan kesetaraan pendidikan dalam sistem pendidikan Indonesia.

Dari hasil penilaian, Kemendikdasmen menyatakan riwayat pendidikan Gibran mempunyai kesesuaian dengan peminatan atau program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK.

Dalam persidangan, turut muncul pembahasan mengenai pendidikan Gibran di UTS Insearch Australia. Dokumen yang disebut dalam proses permohonan antara lain Certificate of Attendance dan transkrip akademik.

Keterangan mengenai dokumen tersebut juga menjadi bagian dari pendalaman majelis hakim. Tim penilai menjelaskan bahwa dokumen pendidikan dari Australia dibaca bersama dengan riwayat pendidikan lainnya untuk memperoleh gambaran keseluruhan hasil belajar pemohon.

Kemendikdasmen turut menjelaskan bahwa sertifikat O-Level dari pendidikan di Singapura tidak secara otomatis diposisikan sebagai ijazah SMA Indonesia. Dokumen tersebut menjadi salah satu bagian dari rekam pendidikan yang ikut dipertimbangkan dalam proses penilaian.

Setelah melalui verifikasi dan penilaian, pemerintah menerbitkan surat keterangan penyetaraan pada 6 Agustus 2019. Kemendikdasmen menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil penilaian kesetaraan dan bukan ijazah baru yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.