Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar Amankan RH, UM Sedang Main Domino

by -

Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar Amankan RH, UM Sedang Main Domino

Semangatnews, Tanahdatar – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Shabu. Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Rokmad Hari Purnomo, Kasat Resnarkoba AKP Yadi Purnama, SH melalui Kasubag Humas Polres setempat Desfi Arta Senin (07/09).

Sebelumnya, Tim Resnarkoba yang dikomandoi AKP Yadi Purnama, SH mendapatkan informasi dari masyakat bahwasanya pelaku sering mengunakan Narkoba dirumahnya. Justru itu, pihak kepolisian melakukan pengintaian dan kedua orang pelaku berinisial RH (28) dan UM (26) di tangkap ketika sedang main domino disebuah warung di Jorong Koto Gadang Nagari Padang Gantiang Kecamatan Padang Gantiang, Sabtu 05 September 2020 sekitar pukul 17.00 Wib.

Dalam penangkapan dan pengeledahan kedua pelaku yang disaksikan Wali Jorong Koto Gadang bersama masyarakat setempat, Tim Satresnarkoba berhasil menyita 21 (dua puluh satu) paket shabu yang terbungkus di dalam plastik bening di dalam kotak rokok sampoerna. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain dari 21 pakat shabu juga disikta barang bukti berupa hasil penjualan narkotika jenis shabu sejumlah uang Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) helai celana jens panjang warna biru, 1 (satu) buah kotak rokok merek sampoerna, 1 (satu) unit hp merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit HP merek Nokia warna hitam, dan 1 (satu) buah alat hisap Bong. Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 Undang-Undang No.35 tahun 2009.(M. Syukur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.