Sekda Medison Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Bantuan Pasang Baru Listrik

by -
Sekda Medison Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Bantuan Pasang Baru Listrik
Sekda Medison Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Bantuan Pasang Baru Listrik

KABUPATEN SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison secara resmi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2025 dan Sinkronisasi Data Usulan BPBL 2026 di Gedung C Setda, Arosuka, Kamis (23/04/2026).

Pemerintah Kabupaten Solok bersama PT PLN (Persero) UP3 Solok berhasil merealisasikan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2025 sebanyak 1.395 rumah tangga (RT) dari target 1.399 RT dengan persentase mencapai 99,7%. Sementara Tahun 2026 ini, sebanyak 2.778 akan Dilakukan Validasi Data oleh PT PLN (Persero).

Program BPBL ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk mencapai target rasio elektrifikasi 100% serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.

Sekda Medison menekankan tiga pilar percepatan program, yaitu sinergi, akurasi, dan eksekusi disiplin. Ia juga menambahkan bahwa kedepannya dalam pengusulan BPBL, rumah tangga yang tidak memenuhi syarat administrasi awal, seperti jarak rumah dengan tiang terdekat lebih dari 50 meter, tidak boleh diinput di aplikasi, karena otomatis nantinya akan ditolak pihak PT PLN (Persero), sehingga kuota BPBL menjadi hangus.

Medison menambahkan untuk mendapatkan bantuan BPBL dari pemerintah pusat, maka diperlukan data yang bagus dan reliable sehingga pemerintah pusat dapat dengan mudah memvalidasi data yang diberikan dan bantuan pun akan turun dengan mudah

“Rakor hari ini adalah sebagai titik tolak perbaikan sistem pendataan, penguatan koordinasi, dan percepatan realisasi. Saya percaya, dengan kolaborasi yang solid dan disiplin data yang ketat, Kabupaten Solok akan segera mencapai target elektrifikasi 100%,” tegas Medison.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jefrizal menambahkan bahwa terdapat beberapa kriteria untuk penerima BPBL ini. Di antaranya adalah rumah tangga tidak mampu, belum memiliki akses listrik, dan lainnya.

Selain itu, Jefrizal juga menambahkan bahwa elektrifikasi bukan sekadar pemasangan kabel dan meteran, melainkan pintu akses menuju pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Listrik adalah infrastruktur dasar pemerataan pembangunan. Dengan rasio elektrifikasi yang terus meningkat, kita membuka peluang bagi UMKM, pendidikan digital, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Solok,” jelasnya.

Berdasarkan hasil validasi tersebut, 1.467 RT dinyatakan valid dan siap sambung (70,5%), sementara 613 RT lainnya belum memenuhi kriteria teknis (29,5%). Dari 1.467 RT tersebut, yang telah menyala sebanyak 1.395 RT sisanya akan dinyalakan di tahun 2026 ini.

Anthony menambahkan bahwa dalam rangka mengantisipasi data yang tidak valid, maka untuk Tahun 2026 ini, Bagian SDA memiliki inovasi berupa aplikasi untuk evaluasi BPBL 2026, dimana fitur utama aplikasi adalah berupa inputan 16 kolom wajib terstruktur, validasi otomatis dan integrasi GPS, serta dapat melakukan generate surat secara otoamtis.

Sementara itu, perwakilan PT PLN (Persero) UP3 Solok, Dito Nusa Putra menjelaskan bahwa untuk Tahun 2025, berdasarkan data PLN UP3 Solok, penerima BPBL tersebar di 13 kecamatan dan 31 nagari di Kabupaten Solok.

Sementara itu, untuk tahapan pelaksanaan BPBL Tahun 2026, terdapat beberapa tahapan mulai dari tahapan penerbitan keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM terkait alokasi dan jumlah penerima, survei pemadanan data dan validasi lapangan, dan tahapan-tahapan selanjutnya sampai dengan terakhir penyalaan listrik di rumah penerima BPBL.

Berdasarkan data awal dari Kementerian ESDM untuk alokasi BPBL Tahun 2026, Kabupaten Solok memperoleh alokasi sebanyak 2.778 RT, dan data ini masih akan melalui proses verifikasi dan survei lapangan oleh PLN sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.

“Timeline pelaksanaan BPBL untuk Tahun 2026 masih menunggu keputusan final dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PLN Pusat. Kami sangat berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan tepat waktu,” jelas Dito.

Dito Nusa Putra menjelaskan bahwa pihak PT PLN (Persero) membutuhkan dukungan data yang akurat dan mutakhir dari pemerintah daerah, termasuk alamat detail dan titik koordinat rumah calon penerima.

Pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Solok ini, dimana sejauh ini hanya Pemerintah Kabupaten Solok yang sangat concern dan serius menangani masalah BPBL. Sehingga tidaklah mengherankan Kabupaten Solok mendapatkan porsi terbanyak BPBL di Provinsi Sumatera Barat untuk tahun 2025 dan 2026.

“Kami mengharapkan ke depannya sinergi antara PT PLN (Persero), pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah nagari di Kabupaten Solok akan semakin solid, karena sinergi tersebut sangat penting untuk keberhasilan program ini,” tutup Dito Nusa Putra. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.