Sidang Perdana Cerai Sara Wijayanto-Demian Aditya Digelar, Mediasi Jadi Tahap Awal

by

Jakarta, Semangatnews.com – Perkara perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya resmi memasuki tahap persidangan. Sidang perdana keduanya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (24/9/2026), dengan mediasi menjadi salah satu agenda awal.

Sara Wijayanto terlihat hadir di pengadilan sekitar pukul 11.00 WIB. Ia didampingi kuasa hukum serta sejumlah anggota tim ketika memasuki area Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kehadiran Sara langsung menarik perhatian wartawan yang berada di lokasi. Sejumlah awak media mencoba meminta komentar terkait gugatan cerai terhadap Demian, tetapi Sara memilih tidak menjelaskan persoalan rumah tangganya.

Sara hanya sempat melontarkan candaan kepada awak media sebelum melanjutkan aktivitasnya di pengadilan. Setelah menjalani proses di dalam gedung, ia kemudian meninggalkan lokasi dan tetap tidak memberikan penjelasan mengenai perkara perceraian tersebut.

Berbeda dengan Sara, Demian Aditya tidak terlihat datang secara langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang perdana itu, pihak Demian diwakili oleh kuasa hukum.

Kehadiran kedua pihak dalam perkara perceraian menjadi bagian penting dalam tahapan awal persidangan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya menjelaskan bahwa para prinsipal diperintahkan hadir karena apabila keduanya hadir, proses mediasi akan dilakukan terlebih dahulu.

Mediasi menjadi bagian dari proses perkara perceraian sebelum persidangan berlanjut ke tahapan berikutnya. Karena itu, sidang perdana belum berarti perkara tersebut langsung berakhir dengan putusan perceraian.

Gugatan Sara terhadap Demian sendiri telah didaftarkan pada 8 September 2026 melalui kuasa hukum. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 3594/2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sampai persidangan perdana digelar, pihak pengadilan belum mengungkap alasan yang menjadi dasar gugatan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menyatakan tidak dapat memberikan detail mengenai materi gugatan karena informasi tersebut masuk dalam substansi perkara.

Belum diketahui pula apakah gugatan Sara hanya berisi permohonan perceraian atau mencakup persoalan lain. Pihak pengadilan sebelumnya menyebut belum dapat memastikan apakah terdapat perkara turunan seperti pembagian harta bersama.

Sara dan Demian menikah pada 22 Mei 2014 dan telah menjalani kehidupan rumah tangga selama sekitar 12 tahun. Kini, setelah gugatan resmi masuk ke pengadilan, perjalanan rumah tangga pasangan tersebut berlanjut melalui proses hukum yang masih berjalan dan belum menghasilkan putusan akhir.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.