Jakarta, Semangatnews.com – Penyebab kematian Sutrimo masih menjadi tanda tanya setelah tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazahnya di Kabupaten Banyumas. Pemeriksaan awal menunjukkan tidak terdapat luka yang mengarah pada kekerasan fisik.
Tim dokter forensik memeriksa kondisi jenazah secara menyeluruh dalam proses ekshumasi yang dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Dari pemeriksaan tersebut, tidak terlihat tanda luka akibat benda tumpul ataupun benda tajam.
Ketiadaan luka kekerasan belum serta-merta menjawab penyebab kematian Sutrimo. Tim medis masih harus melakukan sejumlah pemeriksaan laboratorium karena jenazah telah dimakamkan selama hampir tiga minggu sebelum dilakukan ekshumasi.
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi, menjelaskan pemeriksaan lanjutan mencakup histopatologi dan toksikologi. Pemeriksaan toksikologi secara khusus ditujukan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan racun atau zat tertentu di dalam tubuh Sutrimo.
Sampel untuk pemeriksaan tersebut telah diambil dari berbagai bagian tubuh. Menurut tim forensik, sampel dikumpulkan mulai dari bagian kepala hingga bagian tubuh bawah agar pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Puslabfor nantinya akan menangani pemeriksaan toksikologi. Hasil dari laboratorium ini menjadi salah satu bagian penting yang ditunggu karena dapat membantu penyidik mengetahui apakah ada zat tertentu yang berperan dalam kematian Sutrimo.
Di sisi lain, pemeriksaan histopatologi akan membantu melihat kondisi jaringan tubuh Sutrimo. Pemeriksaan ini diperlukan karena perubahan yang terjadi pada jaringan tubuh tidak selalu dapat diketahui hanya melalui pengamatan secara kasatmata.
Tim dokter juga melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan DNA. Selain membantu proses identifikasi, pemeriksaan DNA menjadi bagian dari upaya mendapatkan hasil pemeriksaan yang lebih lengkap terkait kasus tersebut.
Kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan lanjut membuat proses pemeriksaan membutuhkan ketelitian lebih. Dokter menyebut kondisi tersebut menyebabkan pemeriksaan secara visual menjadi terbatas sehingga analisis laboratorium sangat diperlukan.
Sementara itu, proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya masih berjalan. Polisi sebelumnya telah memeriksa delapan saksi dan terus mendalami keterangan yang diperoleh untuk menemukan fakta hukum terkait kematian Sutrimo.
Polisi juga menyatakan hasil ekshumasi dan autopsi akan menjadi bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut. Hasil pemeriksaan laboratorium yang diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga pekan ke depan diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo.(*)

