Tambang Emas Silungkang Ditertibkan

by -

Semangatnews,Silungkang-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat melakukan penertiban tambang ilegal di daerah Silungkuang bersama tim terpadu yang langsung dipimpin oleh Zul Aliman, SE,MM (Kasatpol PP Sumbar) Rabu, (28/11/ 2018)

Zul Aliman disela-sela itu menyampaikan, dalam penertiban tersebut Satpol PP Sumbar menurunkan anggotanya sebanyak 25 orang, 1 orang dari Polisi Militer dan 1 orang dari Dinas Pertambangan Sumber Daya Mineral, penertiban ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat adanya kegiatan tambang emas di desa Silungkang yang mempergunakan Alat berat.

Dalam rangka penegakan Perda no 3 tahun 2012 tentang Tambang mineral dan Batubara, Satpol PP melakukan penertiban di 3 titik lokasi dengan hasil temuan 3 unit exavator, 5 unit dompeng, 2 unit generator dan selanjutnya dilakukan pemasangan plang larangan utk menambang.

“Tambang tersebut banyak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dengan ikut mendulang emas, yang merusak lingkungan dan sepadan sungai, sehingga banyak merugikan dan membahayakan lingkungan,” ujarnya.

Kasi Penegakan Perda Robi Mulia juga menambahkan, dalam aksi penertiban tersebut banyak warga setempat melakukan protes dan menghalangi Satpol PP untuk melakukan penahanan barang bukti berupa mesin pengisap, slang, pipa, alat penyaring dan beberapa jerigen solar.

Namun pada saat melakukan penertiban tambang yang ketiga ratusan masyarakat menyerang Petugas Satpol PP, sehingga suasana terlihat kurang kondusif. Namun kemudian melakukan pendekatan dengan masyarakat cara berdialog bersama tokoh-tokoh masyarakat setempat.

“Dengan melakukan secara persuasif ini (win-win solution) Perda ditegakan, lingkungan terjaga dan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya (nov)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.