Tanggapan Ketua DK PWI Pusat Soal Konferensi PWI Sumbar; Dalami Aturan di Organisasi
SEMANGATNEWS.COM- Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang sangat menyesalkan sikap Ketua Umum PWI Pusat, Atal S.Depari yang kurang mendalam memahami aturan organisasi.Tidak hanya dilihat dari aspek yuridis saja melainkan juga aspek sosiologis dan filosofis.
Hal ini ditegaskan Ilham Bintang dalam menanggapi hasil konferensi PWI Sumbar, Sabtu 23/07 di Padang.
Diketahui Konferensi Provinsi XII PWI Sumatera Barat, dibuka Gubernur, H. Mahyeldi, Sabtu, 23 Juli 2022, pukul 09:30, di aula kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Jl. Jend. Sudirman, Padang.
Heranof Firdaus, Ketua masa bakti 2017-2022 maju kembali, yang berkompetisi dengan Basril Basyar.
Akhirnya dimenangkan Basril Basyar, dengan suara 133 banding 51.
Padahal awalnya Bebe begitu sapaan akrabnya terhalang dengan aturan Kode Perilaku Wartawan pasal 16 ayat 2 tentang larangan ASN jadi Wartawan. Aturan ini merupakan satu kesatuan dengan PD PRt dan Kode Etik Wartawan yang tidak terpisahkan.
Basril Basyar dalam perkenalannya menyatakan tidak melanggar aturan PD/PRT, dan Kode Perilaku Wartawan yang melarang ASN jadi wartawan, karena sudah mundur sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), dosen Universitas Andalas (Unand).
“Saya bersahabat sama BB. Bahkan waktu Kongres PWI di Solo, dialah yang pertama berteriak “aklamasi” , sehingga pemilihan Ketua DK -PWI tinggal ketuk palu”, tulis Ilham Bintang lewat WA, minggu pagi 24/07.
Namun, terpilihnya dia menjadi Ketua PWI Sumbar, bikin rumit program pengembangan PWI di masa depan. Merusak semangat peremajaan, menghalangi upaya membina generasi baru di PWI.
Dan, sebenarnya itulah masalah dia yang pokok.Mengakali aturan yang membatasi posisi pengurus paling banyak dua priode. Padahal, aturan itu berangkat dari pertimbangan tidak dari aspek juridis saja, tetapi terutama sosiologis, dan filosofis.
“Saya menyesalkan Atal dan Zugito yang lagi- lagi kurang mendalam memahami organisasi, mengabaikan pertimbangan itu demi mens rea mau melanjutkan lagi untuk periode kedua jabatannya di PWI”, tegas putra Makasar ini.
Tampak sekali mens rea itu hanya mengharamkan satu hal : tidak menjadi pengurus PWI Pusat/ berada di luar PWI.
Soal aturan mengenai ASN — sebenarnya itu adalah upaya menghindari kooptasi cabang lain dari kekuasaan. Tidak boleh seseorang hanya menyatakan diri mundur.
Saya ingat Wina Armada. Ketika saya tawarkan untuk menjadi Sekretaris DK -PWI, ybs terkendala oleh posisinya sebagai pengurus partai. Wina sudah mengajukan pernyataan mundur, tapi kita mensyaratkan agar surat mundurnya dikonfirmasi oleh partai,tegas User Cek and Ricek ini.
Pemilihan di konferensi PWI Sumbar langsung dihadiri Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, dan Ketua Bidang Organisasi, Zulkifli Gani Ottoh.
Zulkifli menyatakan pengunduran diri Basril Basyar sudah “syah”, usai melakukan verifikasi bukti-bukti yang berada di tangan Steering Commitee, yang diketuai Dr. Amiruddin, MH.
Basril Basyar ASN Unand
Dr. Ir. Basril Basyar, MM tercatat sebagai dosen di Universitas Andalas, ternyata telah mengundurkan diri saja tatkala konferensi PWI Sumbar digelar.
“Surat persetujuan pengunduran dirinya ditandatangani Dekan Fakultas Peternakan, DR. Ir. Adrizal, MS, nomor: B/0627/UN.16.06/D/,KP.09.00/22, tanggal 12 Juli 2022,” papar Zugito meyakinkan peserta konferensi yang berdasarkan absensi tercatat sebanyak 194 peserta.
Dalam pembahasan tata tertib, sempat dibahas tentang larangan menduduki jabatan yang sama, dua kali/periode secara berturut-turut.
Begitupun pembahasan tentang larangan bagi pengurus yang tercatat sebagai pegawai di lembaga pemerintahan. Pasal 16 ayat 2 Kode Perilaku Wartawan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari PD/PRT, menyatakan; Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status pegawai tetap tidak dapat menjadi wartawan, kecuali lembaga-lembaga terkait jurnalistik, seperti LKBN Antara, Lemaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan LPP RRI.
Basril Basyar akrab disapa BB, sebelumnya sudah dua periode jadi Ketua PWI Sumbar, 2007-2012 dan 2012 -2017. “Ini ketua ketiga kalinya, memang tidak ada larangan jadi ketua tiga kali, asal tidak berturut-turut,” tutur Zugito.
Selama lima tahun terakhir (2017-2022) BB tidak menjabat Ketua PWI, tapi Ketua Dewan Kehormatan di PWI Sumbar.**
