Jakarta, Semangatnews.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia dari organisasi KontraS kembali mengguncang publik Indonesia. Insiden yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memicu kecaman luas dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, politisi, hingga kelompok masyarakat sipil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu Andrie Yunus sedang mengendarai sepeda motor setelah menghadiri sebuah kegiatan diskusi atau podcast terkait isu militerisme dan kebijakan hukum.
Dalam perjalanan pulang sekitar pukul 23.30 WIB, dua orang tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor mendekati korban. Pelaku kemudian menyiramkan cairan diduga air keras ke arah tubuh dan wajah Andrie sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar cukup serius di beberapa bagian tubuhnya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan sekitar 24 persen tubuh korban mengalami luka bakar, termasuk pada bagian wajah, tangan, dan dada.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif. Para tenaga medis memberikan perhatian khusus pada kondisi mata korban yang terkena percikan cairan kimia tersebut.
Serangan tersebut langsung memicu kecaman dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh publik dan organisasi masyarakat sipil menilai aksi itu sebagai bentuk teror yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia juga mengutuk keras serangan tersebut dan menilai tindakan kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia sebagai ancaman serius bagi kebebasan sipil di Indonesia.
Selain itu, sejumlah anggota DPR meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengungkap siapa pihak yang berada di balik serangan tersebut. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga nilai-nilai demokrasi.
Koalisi masyarakat sipil juga menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap insiden ini. Mereka menilai penyiraman air keras terhadap aktivis merupakan bentuk intimidasi yang bertujuan membungkam suara kritis.
Pihak kepolisian sendiri telah memulai penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sejumlah bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian sedang dianalisis untuk mengidentifikasi para pelaku.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik dan diharapkan dapat segera diungkap secara transparan. Banyak pihak menilai pengungkapan pelaku menjadi penting untuk memastikan keamanan para aktivis serta menjaga iklim demokrasi di Indonesia.(*)

