Jakarta, Semangatnews.com – Prinsip investasi ternyata sudah diajarkan sejak zaman Rasulullah. Dalam berbagai literatur ekonomi Islam, Nabi Muhammad SAW dikenal tidak hanya sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga seorang pedagang dan pengelola keuangan yang cakap. Cara beliau mengelola harta bahkan disebut masih relevan dijadikan contoh hingga saat ini.
Dalam praktiknya, investasi yang dilakukan Nabi Muhammad tidak semata-mata bertujuan mencari keuntungan materi. Lebih dari itu, investasi juga dipandang sebagai cara menjaga keberlanjutan ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Prinsip tersebut menjadi dasar dari ekonomi syariah modern yang berkembang saat ini.
Salah satu bentuk investasi yang dilakukan Nabi Muhammad adalah di sektor hewan ternak. Sejak usia muda beliau sudah dikenal sebagai penggembala domba dan kemudian memiliki berbagai hewan ternak seperti unta, kuda, dan kambing yang bernilai ekonomi tinggi. Aset tersebut dapat berkembang biak sehingga menghasilkan keuntungan jangka panjang.
Investasi dalam bentuk ternak pada masa itu juga menjadi salah satu sumber kekayaan utama masyarakat Arab. Hewan ternak dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan mulai dari makanan, transportasi, hingga perdagangan sehingga memiliki nilai ekonomi yang stabil.
Selain ternak, Nabi Muhammad juga berinvestasi pada tanah dan properti. Salah satu contoh yang dikenal dalam sejarah adalah pengelolaan kebun dan lahan di wilayah Khaibar yang dikerjakan oleh masyarakat setempat dengan sistem bagi hasil.
Melalui skema tersebut, lahan yang dimiliki tetap produktif meskipun dikelola oleh pihak lain. Sistem kerja sama seperti ini kemudian dikenal sebagai konsep mudharabah atau bagi hasil yang menjadi salah satu prinsip penting dalam ekonomi Islam.
Investasi tanah dan properti juga memiliki karakter jangka panjang karena nilainya cenderung stabil dan dapat memberikan pendapatan berkelanjutan. Lahan bisa dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan, atau disewakan kepada pihak lain.
Selain dua instrumen tersebut, prinsip penting lain yang selalu ditekankan Nabi Muhammad dalam mengelola harta adalah sedekah. Dalam Islam, sedekah dianggap sebagai bagian penting dari pengelolaan keuangan karena diyakini membawa keberkahan dan membuka pintu rezeki.
Konsep ini menunjukkan bahwa investasi menurut ajaran Islam tidak hanya berorientasi pada keuntungan pribadi. Ada nilai sosial yang harus dijaga, yaitu memastikan sebagian harta juga bermanfaat bagi orang lain.
Para ahli ekonomi syariah menilai pendekatan yang dilakukan Nabi Muhammad mencerminkan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan. Investasi yang dipilih umumnya berupa aset riil yang memiliki manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.
Pendekatan tersebut berbeda dengan investasi spekulatif yang hanya mengejar keuntungan cepat. Dalam ekonomi Islam, transaksi harus dilakukan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan pihak lain.
Dengan meniru prinsip investasi ala Nabi Muhammad seperti berinvestasi pada aset riil, mengelola kerja sama yang adil, serta memperbanyak sedekah, banyak pakar menilai masyarakat dapat membangun sistem keuangan yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga penuh keberkahan.(*)

