SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Tim Audit terinci memulai tugas pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LĶPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.
Kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Sumbar disambut Bupati Sutan Riska beserta Sekda dan Petinggi Dharmasraya lainnya di Rumdis Bupati di Pulau Punjung, Selasa (28/2).
Dalam kesempatan itu ketua Tim BPK, Yumnandar minta izin kepada Bupati untuk segera melakukan Audit terinci terhadap penyampaian LKPD Unaudited Dharmasraya tahun 2022.
Sambung Yunandar, sesuai surat tugas dari Kepala perwakilan BPK Propinsi Sumbar pihaknya akan melakukan audit atas LKPD Kabupaten Dharmasraya selama 30 hari ke depan.
“Kami minta izin kepada pak Bupati untuk memulai audit terinci sebagai tindak lanjut atas penyampaian LKPD 2022 Unaudited pada tanggal 22 Februari 2023 yang lalu di Padang,” sebut Yumnandar.
Dikatakan, tujuan audit terinci ini adalah untuk memantau tindak lanjut atas pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian internal dalam menyusun Laporan Keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantive terbatas pada transaksi, saldo akun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.
Bupati Sutan Riska menyatakan komitmen dan dukungannya terhadap tim pemeriksa serta minta kerjasama yang baik dari seluruh OPD
“Kami memerintahkan semua kepala OPD untuk bisa bekerjasama dan kooperatif dengan BPK dan Tim Inspektorat serta Badan Keuangan Daerah untuk membantu kelancaran tugas Tim melalui penyediaan dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan,” harap Sutan Riska
“Kita berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan kita dapat dipertahankan,” tutup ketua APKASI itu. (rsy)
