Jakarta, Semangatnews.com – Aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di Jakarta pada Rabu (28/10/2026) diwarnai kericuhan saat aparat berupaya membubarkan massa yang masih bertahan hingga malam hari. Sejumlah titik, termasuk Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan Imam Bonjol, dan Halte Tosari, menjadi lokasi ketegangan antara demonstran dan kepolisian.
Aksi yang berlangsung bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda tersebut menjadi wadah bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan nasional. Mereka menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan, kebijakan anggaran pemerintah, biaya pendidikan, penegakan hukum, serta kebebasan sipil.
Salah satu kelompok yang menyampaikan aspirasi adalah Komite Selamatkan Daulat Rakyat atau Komite SADAR. Kelompok tersebut membawa seruan “Lima Perintah Rakyat” sebagai bentuk tuntutan terhadap pemerintah agar kebijakan negara lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi.
Persoalan karhutla menjadi salah satu isu utama yang disuarakan demonstran. Mereka mendesak agar kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah ditetapkan sebagai bencana nasional. Selain itu, massa meminta penindakan terhadap perusahaan yang bertanggung jawab serta pembenahan tata kelola lahan untuk mencegah terulangnya bencana serupa.
Dalam bidang ekonomi dan anggaran, demonstran meminta pemerintah mengevaluasi prioritas belanja negara. Mereka menilai alokasi APBN perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk layanan dasar dan kesejahteraan publik. Sejumlah program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, turut menjadi sasaran kritik peserta aksi.
Massa juga menyampaikan tuntutan mengenai akses pendidikan yang lebih terjangkau dan pemerataan pelayanan dasar. Mereka mendorong pemerintah memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan serta layanan yang layak. Persoalan lapangan kerja dan kesejahteraan turut menjadi bagian dari keresahan yang disampaikan dalam demonstrasi.
Ketegangan meningkat ketika sebagian demonstran berusaha berpindah menuju titik aksi lain, tetapi pergerakan mereka terhalang barikade kepolisian. Di sekitar Halte Tosari, situasi sempat memanas setelah terjadi aksi saling lempar botol dan pembatas jalan. Sementara itu, di Jalan Imam Bonjol, aparat berupaya mencegah massa bergerak menuju Bundaran HI.
Polisi kemudian mengerahkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang masih bertahan. Sejumlah demonstran terlihat berlari menjauhi lokasi untuk menghindari paparan gas air mata. Pembubaran tersebut berlangsung di tengah kondisi cuaca yang memburuk akibat hujan deras pada malam hari.
Kericuhan turut diwarnai pembakaran ban bekas dan penyalaan suar di sekitar lokasi demonstrasi. Aparat berulang kali meminta massa mengakhiri aksi dan kembali ke rumah masing-masing. Terkait informasi mengenai peserta yang sempat diamankan, status penanganan setiap orang perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Setelah sebagian besar massa meninggalkan lokasi, perhatian beralih pada kondisi keamanan dan fasilitas umum di sekitar kawasan demonstrasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Kamis (29/10/2026) menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak terdapat kerusakan fasilitas publik akibat aksi tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas yang mengamankan demonstrasi dan pihak yang menjaga fasilitas umum.
Demonstrasi 28 Oktober menjadi pengingat bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Di sisi lain, potensi bentrokan menunjukkan perlunya pengelolaan aksi yang mengutamakan keselamatan dan komunikasi antara aparat dengan peserta. Aspirasi terkait lingkungan, pendidikan, anggaran, dan penegakan hukum diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui dialog serta mekanisme yang berlaku.(*)

