Jakarta, Semangatnews.com – Pagi hari ini, alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) atau “lampu merah” di simpang Duren, Ciputat, resmi dinonaktifkan kembali setelah menjalani uji coba sehari sebelumnya.
Pengaktifan kembali hanya dilakukan dengan lampu kuning berkedip dan tanpa fungsi lampu merah penuh, demikian disampaikan oleh Kapolsek Ciputat, Kompol Bambang Askar Sodiq.
Menurut Bambang, evaluasi dilakukan karena setelah aktivasi pada Rabu kemarin kemacetan di area simpang tersebut justru meningkat, bukan berkurang.
Ia menyebut bahwa ruas-ruas jalan di wilayah Ciputat dan Ciputat Timur tidak mengalami kelancaran yang signifikan, bahkan beberapa sektor justru mengalami stagnasi.
Salah satunya terjadi di Jalan Musyawarah, jalan menuju exit tol, hingga Jalan Eyang Agung serta jalan menuju Menjangan yang berada di sekitar area aktivasi lampu.
Ia juga mengungkap bahwa lokasi penempatan APIL menghadapi kendala fisik, yakni ruas jalan yang sempit dan tidak memiliki trotoar memadai, sehingga mobilitas kendaraan menjadi terhambat.
Di lokasi itu juga terdapat pohon besar yang cukup mengganggu pandangan dan lalu lintas, serta dua jembatan yang menyebabkan penyempitan alur kendaraan setelah Jalan Musyawarah dan dekat Menjangan.
Kompol Bambang menambahkan bahwa di akses tersebut terdapat dua sekolah yang murid-muridnya rata-rata diantar dan dijemput menggunakan mobil, yang turut menyumbang kemacetan.
Meski demikian, pagi ini kondisi lalu lintas dinilai lebih lancar setelah APIL dinonaktifkan kembali. “Alhamdulillah pagi ini lancar,” ujar Bambang.
Kerja sama antara instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, kepolisian dan pemerintah setempat kini difokuskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan dan waktu lampu merah agar sesuai dengan volume kendaraan.
Kasus ini memperlihatkan bahwa peralatan lalu lintas seperti lampu merah tidak bisa langsung diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi fisik jalan dan dinamika lalu lintas lokal.(*)
