Untuk Ungkap Kasus ” Polisi Tembak Polisi”: DK PWI Pusat Dorong Wartawan Lakukan Invesitigasi Reporting

by -

Untuk Ungkap Kasus ” Polisi Tembak Polisi”: DK PWI Pusat Dorong Wartawan Lakukan Invesitigasi Reporting

SEMANGATNEWS.COM-Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat mendorong seluruh wartawan untuk melakukan investigasi reporting atau peliputan secara mendalam dan menyeluruh agar dapat mengungkap fakta peristiwa dan duduk masalah secara terang benderang kasus “polisi menembak polisi ” Jumat (9/7 lalu di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DK Pusat Ilham Bintang, Sabtu Sabtu (16/7) pagi. Sebelumnya, Ilham dan Ketua Dewan Pers Professor Azyumardi Azra, mendiskusikan ihwal sikap pers dalam memberitakan kasus “polisi menembak polisi”.

DK PWI Pusat dan Ketua Dewan Pers, lanjut Ilham, sepakat mengingatkan wartawan agar bekerja menurut prinsip kerja jurnalistik secara profesional. Yaitu mentaati UU Pers 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dalam UU Pers itu tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan informasi sebanyak- banyak dari manapun demi mencari kebenaran. Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan.

Ilham menjelaskan, dalam Pasal 2 butir “H” dalam KEJ, penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik. Namun, wartawan juga tetap diminta menghormati hak privasi; menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, dan suara; dan menyajikan berita secara berimbang.

“Dengan peliputan secara mendalam dan menyeluruh seperti itu wartawan dapat berperan besar membantu pihak berwajib mengungkap peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas, ” kata Ilham Bintang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.