TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – Sebanyak 133 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Datar tentang Penugasan PNS sebagai Kepala UPT TK Negeri, Kepala UPT SD Negeri dan Kepala UPT SMP Negeri.
SK tersebut diserahkan Wakil Bupati Ahmad Fadly, Jum’at (20/2/2026) di aula kantor Bupati Pagaruyung turut didampingi Sekda Abdurrahman Hadi, staf ahli Bupati, para Asisten, Inspektur dan kepala OPD lainnya.
Wabup Ahmad Fadly menyampaikan mutasi dan rotasi Kepala Sekolah (Kepsek) dalam rangka penyegaran lingkungan kerja dan pemberdayaan Kepsek agar lebih pro aktif dalam menyikapi tugas dan beban kerja.
“Pelaksanaan mutasi dan rotasi dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi yang optimal, sehingga terwujudnya kualitas pendidikan yang baik di masa datang,” sampainya.
Ahmad Fadly menambahkan peranan Kepsek sebagai penentu arah dan kebijakan di sekolah sangatlah penting, sehingga pelaksanaan pendidikan bagi generasi muda bisa berjalan baik dan maksimal.
“Tugas bapak dan ibuk sangat berat, karena di usia dini sangat menentukan berhasil dan tidaknya tercipta generasi handal menyonsong Indonesia Emas 2045,” katanya.
Wabup Ahmad Fadly menambahkan Kepsek memiliki beban dan tanggungjawab yang besar, tidak hanya sebagai tenaga pendidik, namun juga sebagai manajer di sekolah.
“Kepsek memiliki peran sentral dalam mendinamisasi dan memajukan kualitas pendidikan, termasuk pengelolaan dana BOS yang harus dijalankan sesuai ketentuan dan secara profesional, jangan sekali-kali memaksa dan membelanjakan dana BOS tidak sesuai peruntukkannya,” tukas Ahmad Fadly.(Evi).
