Wagub Sumbar: Lamak Dek Awak,  Katuju Dek Urang, Tol Jalan Terus.

by -

Semangatnews, Kantor Gubernur – Lamak dek awak, katuju dek urang, jalan tol jalan terus. Segala sesuatu persoalan tuntutan harga tanah lahan pembangunan jalan tol strategis nasional Padang Pariaman-Pekanbaru silahkan mengajukan tuntan perdata kepengadilan.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saat memberikan keterangan tuntutan demo masyarakat Kasang Padang Pariaman tentang harga tidak sesuai dengan harapan mereka terhadap lahannya dipakai dalam pembangunan jalan tol Padang Pariaman – Pekanbaru, tahap I lahan ( 0 – 4,2 km) dilobi Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (23/1/2019).

Wagub Nasrul Abit lebih lanjut menjelaskan, pemerintah provinsi Sumbar tidak ada niat merendahkan nilai soal harga tanah lahan pembangunan jalan tol Padang Pariaman-Pekanbaru. Penetapan nilai harga tanah dilakukan oleh Satuan Kerja (Saker) Balai Jalan Kementrian PU melalui Aprisal berdasarkan ketentuan.

Pemprov Sumbar cukup kecewa dengan kerja Aprisal yang tidak profesional, sehingga masyarakat merasa dirugikan. Karena telah dilakukan upaya hukum pada sidang pengadilan masyarakat kalah dan sayang tidak dilanjutkan dengan tuntutan banding, sehingga keluar putusan.

“Sekarang segera saja melakukan tuntan perdata kepengadilan karena itu satu-satunya jalan menuntut perubahan nilai harga yang ditetapkan berdasarkan aturan berlaku,” ujar Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga menjelaskan saat ini pembayaran terhadap telah dilakukan terhadap masyarakat yang mau menerima putusan 5 bidang dari 109 bidang. Dan 12 bidang lagi dalam proses masuk dalam pembayaran.

“Bagi yang bisa menerima putusan disilahkan mengurus pembayaran. Sedang bagi yang menolak silahkan ajukan gugutan perdata, secepatnya, sehingga nantinya dapat pula dituntaskan,” himbaunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.