Wagub Sumbar, Pengelolaan Danau di Sumbar Perlu Regulasi Yang Kuat, Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga.

by -

Semangatnews, Padang – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menekankan pentingnya pengelolaan danau di Sumbar untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pariwisata. Dia melihat masalah karamba di Danau Maninjau belum mendapatkan solusi.

Hal ini disampaikannya pada rapat tindak lanjut rencana pengelolaan danau diruang rapat Wagub Sumbar yang dihadiri oleh kepala OPD terkait seperti PUPR, PSDA, Bappeda, BAKEUDA, DKP, Pariwisata dan ahli Perikanan, Rabu (27/3/2019).

Apalagi Kondisi Danau Maninjau tercemar limbah pakan ikan sehingga Danau Maninjau termasuk salah satu dari 15 danau yang menjadi prioritas perhatian hearts penanganannya di Indonesia.

“Ini perlu kita sikapi bersama, segera realisasikan Ranperda tentang aturan pengelolaan Danau Maninjau dalam rangka pelestariannya,” tegas Nasrul Abit.

Pemerintah bersama masyarakat harus mengambil tindakan dengan cara mengurangi jumlah keramba jaring apung, dan mengeluarkan sisa pakan ikan yang ada di dasar danau.

“Ini harus dilakukan agar danau ini bisa diselamatkan dari pencemaran, sehingga bisa dimanfaatkan oleh generasi penerus yang digunakan,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut banyak hal penting disampaikan, termasuk kondisi dan permasalahan pengelolaan Danau Maninjau dan Singkarak rata-rata menghadapi masalah lingkungan yang sama, seperti karamba, bagan dan penurinan debit air.

Rapat tersebut juga mendapatkan solusi penanganan, mulai perencanaan, anggaran, kelembagaan, dan regulasi serta kebijakan, yang secara strategis berperan dalam pengelolaan Danau Maninjau dan Singkarak berkelanjutan. Dan sekaligus membangun koordinasi antarpemangku kepentingan untuk mewujudkan kelestarian Danau.

Nasrul Abit mengatakan, saat ini masalah paling penting yang ditemukan adalah terkait dengan pertumbuhan plankton yang lebih banyak dibandingkan dengan ikan, akibat ketidakseimbangan antara alam dengan aspek keuangan masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani keramba jaring, sehingga danau dan lingkungan menjadi tercemar.

“Danau sebagai suatu destinasi wisata alam (nature) perlu dijaga dengan baik, karena semakin dilestarikan semakin mensejahterakan masyarakat,” kata Nasrul Abit.

Kembali Wagub menegaskan, diperlukan terobosan agar dapat mengatasi permasalahan pengelolaan danau agar mampu memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

“Kami berharap Perda itu segera diim­plementasikan. Tertibkan keramba yang ada di danau dan terapkan sanksi yang diatur dalam Perda tersebut,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.