KABUPATEN SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini diikuti para kepala daerah dan pimpinan daerah se-Sumatera Barat.
Komitmen bersama itu disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M.; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.; Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP RI, Dr. Setya Nugraha, S.E., M.I.B.A.; serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., bersama ketua DPRD, sekretaris daerah, dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait dari kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Penandatanganan komitmen bersama ini menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan sistem pengawasan pada setiap tahapan juga diperlukan untuk mengurangi potensi penyimpangan serta menutup celah terjadinya praktik korupsi.
Bagi Pemerintah Kabupaten Solok, komitmen tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya membangun penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas. Tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administratif, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perencanaan yang tepat, penganggaran yang terukur, serta proses pengadaan yang transparan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan kualitas pelayanan publik.
Keikutsertaan Wakil Bupati Solok dalam penandatanganan tersebut menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap agenda pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.
Melalui komitmen bersama ini, seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat didorong untuk memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen komitmen, tetapi berlanjut melalui penerapan kebijakan, pengawasan yang konsisten, dan evaluasi berkelanjutan di setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan tata kelola yang semakin baik, pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Adinda)

