SOLOK, SEMANGATNEWS.COM — Wakil Wali Kota Kota Solok, H. Suryadi Nurdal S.H Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara virtual dari E-Gov Monitoring Room, Balai Kota Solok, Jumat (27/02/2026).
Rapat koordinasi ini membahas secara komprehensif progres pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di ketiga provinsi terdampak. Pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian program, identifikasi berbagai kendala di lapangan, serta perumusan langkah-langkah percepatan penanganan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait.
Dalam forum tersebut, disepakati dan ditetapkan Rencana Induk Percepatan Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana sebagai dokumen acuan bersama lintas sektor. Dokumen ini menjadi pedoman dalam memastikan keselarasan perencanaan, penganggaran, serta implementasi program pemulihan yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.
Rakor Tingkat Menteri ini juga terhubung langsung dengan sejumlah kementerian strategis, di antaranya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian PPN/Bappenas. Para pimpinan kementerian tersebut memberikan arahan strategis guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
Pemerintah Kota Solok menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait penanganan pascabencana. Wakil Wali Kota Solok menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses pemulihan berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak.
Rakor tersebut turut diikuti secara daring oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Solok, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Solok, Dr. Desmon, Kepala Baperida Kota Solok, Refendi, Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Solok, Hanif, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Solok, Milda Murniati, serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Solok, Edrizal.(Adinda)
