SOLOK, SEMANGATNEWS.COM — Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok dan dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Mira Harmadia.
Agenda tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok, anggota DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian rencana keuangan daerah terhadap perkembangan dan kondisi yang terjadi sepanjang pelaksanaan tahun anggaran.
Penyesuaian tersebut diperlukan agar berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara efektif, terukur, transparan, serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Di tengah tantangan sosial dan ekonomi serta keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Solok berkomitmen mengelola keuangan daerah secara cermat dan bijak. Pengelolaan anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas daerah.
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah terbuka terhadap saran, masukan, rekomendasi, maupun kritik konstruktif dari DPRD sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.
Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kota Solok untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan perubahan anggaran daerah dapat disusun secara terarah dan mendukung keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Solok. (Adinda)

