Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD

by
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD

SOLOK, SEMANGATNEWS.COM — Pemerintah Kota Solok mulai memasuki tahapan pembahasan kebijakan anggaran untuk tahun mendatang.

Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (8/8/2026).

Penyampaian kedua rancangan tersebut berlangsung di Ruang Besar DPRD Kota Solok dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kota Solok, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Solok.

Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 menjadi bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran daerah yang akan menjadi dasar pembahasan menuju penyusunan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2027.

Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 disampaikan sebagai bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan dan kebutuhan daerah dalam pelaksanaan tahun anggaran berjalan.

Melalui penyampaian kedua dokumen tersebut, Pemerintah Kota Solok dan DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan sesuai tahapan serta ketentuan yang berlaku.

Pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah, baik untuk pelaksanaan program pada tahun 2026 maupun perencanaan pembangunan dan penganggaran Kota Solok pada 2027. (Adinda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.