Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah mulai mengambil langkah tegas terhadap pabrik kelapa sawit yang membeli tandan buah segar (TBS) petani dengan harga murah. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono bahkan mengancam mencabut izin usaha perusahaan yang tetap membandel dan melanggar aturan harga pemerintah.
Langkah tersebut diambil setelah harga TBS sawit di tingkat petani mengalami penurunan tajam dalam beberapa hari terakhir. Kondisi itu memicu keresahan di berbagai daerah penghasil sawit nasional.
Sudaryono mengungkapkan Kementerian Pertanian telah mengidentifikasi sedikitnya 139 pabrik kelapa sawit yang membeli TBS di bawah harga ketentuan daerah. Namun hingga kini baru sebagian kecil perusahaan yang melakukan penyesuaian harga setelah pemerintah menggelar rapat koordinasi dengan pelaku usaha.
Menurut pemerintah, penurunan harga TBS tidak sejalan dengan kondisi pasar minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) global yang justru masih stabil. Bahkan permintaan dan volume perdagangan CPO disebut masih cukup tinggi.
Pemerintah menduga anjloknya harga sawit di tingkat petani lebih dipicu efek psikologis pasar setelah muncul kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kementerian Pertanian meminta seluruh pelaku industri sawit tetap mengacu pada harga lelang KPBN sebagai dasar transaksi agar harga pembelian TBS petani kembali normal. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas rantai pasok industri sawit nasional.
Selain memberikan peringatan keras kepada perusahaan, Sudaryono juga meminta pemerintah daerah ikut aktif mengawasi pergerakan harga sawit di wilayah masing-masing. Gubernur hingga bupati diminta memastikan aturan harga TBS dijalankan dengan baik.
Pemerintah menegaskan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha dapat diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang pembelian TBS sawit produksi pekebun mitra.
Di sisi lain, Satgas Pangan Polri juga menyatakan siap melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika ditemukan praktik perdagangan yang merugikan petani atau mengarah pada persaingan usaha tidak sehat.
Kalangan petani sawit menyambut positif langkah tegas pemerintah tersebut. Mereka berharap harga TBS segera kembali stabil sehingga pendapatan petani tidak terus tergerus akibat penurunan harga yang terjadi belakangan ini.
Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha sawit dapat kembali menjalankan mekanisme perdagangan secara sehat dan transparan. Stabilitas harga TBS dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan jutaan petani sawit di berbagai daerah Indonesia.(*)

