SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal menerima Tim Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2025, di Ruang Rapat Zarhismi Ajis Lantai II Balaikota Solok, Kamis (12/02/2026).
Dalam rangka pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Tahun 2025, tim audit dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat direncanakan akan melaksanakan pemeriksaan selama 32 hari ke depan.
Tim pemeriksa berjumlah tujuh orang, dengan susunan sebagai berikut: Penanggung Jawab Sudarminto Eko Putra, Wakil Penanggung Jawab Roni Altur, Pengendali Teknis Indah Nirmala, Ketua Tim Sri Katana, serta anggota tim Dian Mustika, Agil Fadli, dan Kristy Harli.
Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tim pemeriksa dan berharap proses audit dapat berjalan dengan lancar serta objektif.
“Saya mengimbau kepada seluruh kepala OPD agar menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan oleh tim BPK. Hal ini penting agar proses pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujar Wawako.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Kota Solok Mira Harmadia, Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, staf ahli wali kota, Inspektur Kota Solok, Kepala BKD, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok. (Adinda)
