Jakarta, Semangatnews.com – Kebijakan pemerintah yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat mulai menuai beragam tanggapan. Sejumlah pakar menilai langkah ini cukup rasional, terutama dalam upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global.
Pakar kebijakan publik menilai penerapan WFH satu hari dalam sepekan merupakan kebijakan yang masuk akal dalam konteks saat ini. Selain memberi fleksibilitas kerja, kebijakan tersebut juga berpotensi memberikan dampak langsung terhadap penghematan energi nasional.
Menurut analisis, pengurangan mobilitas harian ASN menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap penurunan konsumsi BBM. Dengan berkurangnya perjalanan dari rumah ke kantor, penggunaan kendaraan pribadi maupun dinas ikut menurun secara signifikan.
Tidak hanya itu, WFH juga berdampak pada efisiensi penggunaan listrik di perkantoran. Saat pegawai bekerja dari rumah, penggunaan pendingin ruangan, komputer, dan fasilitas kantor lainnya ikut berkurang sehingga menekan konsumsi energi secara keseluruhan.
Pemerintah sendiri memperkirakan kebijakan ini dapat menghemat subsidi BBM hingga Rp6,2 triliun. Angka tersebut berasal dari penurunan konsumsi energi baik di sektor transportasi maupun operasional perkantoran.
Selain aspek ekonomi, WFH juga dinilai mampu mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya di kota-kota besar. Penurunan jumlah kendaraan di jalan setiap Jumat diyakini berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat secara umum.
Dari sisi lingkungan, kebijakan ini berpotensi menekan emisi polusi udara. Dengan berkurangnya penggunaan kendaraan bermotor, kualitas udara di wilayah perkotaan diperkirakan akan membaik secara bertahap.
Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. ASN yang bekerja di layanan publik tetap diwajibkan hadir di kantor demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah pakar bahkan mengusulkan agar WFH dapat diperluas menjadi dua hari dalam seminggu, khususnya bagi ASN yang pekerjaannya bersifat administratif dan tidak membutuhkan kehadiran fisik.
Namun, usulan tersebut tetap harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur digital. Tanpa dukungan teknologi yang memadai, peningkatan frekuensi WFH berpotensi mengganggu efektivitas kerja.
Secara keseluruhan, kebijakan WFH tiap Jumat dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam menekan konsumsi energi tanpa harus menaikkan harga BBM, sekaligus mendorong transformasi digital di sektor birokrasi.(*)

