Bukan Cuma Pinjol, LPS Soroti FOMO hingga Paylater yang Bisa Menguras Dompet Anak Muda

by

Jakarta, Semangatnews.com – Perkembangan ekonomi digital membuat aktivitas keuangan generasi muda semakin praktis. Berbelanja, meminjam uang, hingga melakukan pembayaran kini dapat dilakukan melalui telepon pintar dalam hitungan menit. Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan baru dalam menjaga kesehatan keuangan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan adanya sejumlah jebakan finansial yang perlu diwaspadai anak muda. Ancaman tersebut tidak hanya berasal dari pinjaman online ilegal dan judi online, tetapi juga dari pola konsumsi yang terbentuk akibat kebiasaan di ruang digital.

Salah satu fenomena yang mendapat perhatian adalah FOMO atau Fear of Missing Out. Paparan tren di media sosial dapat membuat seseorang merasa harus mengikuti apa yang sedang populer agar tidak dianggap tertinggal oleh lingkungan pergaulan.

Dorongan tersebut dapat berujung pada pembelian barang yang sebenarnya tidak masuk dalam kebutuhan. Ketika kebiasaan itu berlangsung terus-menerus, pengeluaran kecil yang dilakukan berulang kali dapat berubah menjadi beban besar terhadap kondisi keuangan.

LPS juga menyinggung YOLO atau You Only Live Once. Pola pikir tersebut pada dasarnya tidak selalu buruk, tetapi dapat menjadi masalah ketika digunakan sebagai alasan untuk mengabaikan perencanaan finansial dan menghabiskan penghasilan tanpa mempertimbangkan kebutuhan masa depan.

Tekanan sosial juga dapat muncul melalui FOPO atau Fear of Other People’s Opinions. Keinginan untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain bisa mendorong seseorang mengambil keputusan finansial hanya demi mempertahankan citra tertentu di lingkungan sosial.

Situasi tersebut semakin mudah terjadi karena adanya fasilitas paylater. Sistem pembayaran yang memungkinkan transaksi dilakukan sekarang dan dibayar kemudian memang memberikan fleksibilitas, tetapi penggunaan berlebihan dapat menyebabkan kewajiban menumpuk.

Anak muda perlu memahami bahwa paylater tetap merupakan kewajiban finansial. Jika digunakan tanpa perhitungan, seseorang dapat memiliki terlalu banyak cicilan dan akhirnya kesulitan menyediakan dana untuk kebutuhan pokok maupun kewajiban lainnya.

Di sisi lain, pinjaman online ilegal menghadirkan risiko yang lebih serius. OJK mencatat ribuan laporan masyarakat terkait entitas keuangan ilegal, dengan pinjaman online ilegal menjadi salah satu sumber pengaduan terbesar. Pada awal 2026 saja, OJK menerima 5.470 pengaduan terkait pinjol ilegal sebelum kemudian jumlah laporan meningkat pada kuartal pertama.

Jebakan finansial juga dapat berkaitan dengan judi online. Ketika seseorang mengalami kerugian dan kemudian mencari dana tambahan melalui pinjaman, persoalan yang awalnya berupa pengeluaran konsumtif dapat berkembang menjadi masalah utang yang semakin sulit dikendalikan.

Peringatan LPS tersebut menjadi pengingat bahwa literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan cara menabung atau berinvestasi. Generasi muda juga perlu mampu mengenali tekanan konsumsi, memeriksa legalitas layanan keuangan, dan membatasi penggunaan kredit agar perkembangan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan mereka.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.