ISPU Kota Solok Tidak Sehat, Pemko Imbau Pakai Masker dan Liburkan Sekolah

by
ISPU Kota Solok Tidak Sehat, Pemko Imbau Pakai Masker dan Liburkan Sekolah
ISPU Kota Solok Tidak Sehat, Pemko Imbau Pakai Masker dan Liburkan Sekolah

SOLOK, SEMANGATNEWS.COM — Pemerintah Kota Solok mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemerintah Kota Solok pada 6 Oktober 2026, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Solok tercatat mencapai 162 dan masuk kategori tidak sehat. Dalam perkembangan terbaru (7/10), angka ISPU tercatat meningkat menjadi 170, namun masih berada pada kategori yang sama, yakni tidak sehat.

Kondisi tersebut mendorong Pemko Solok mengambil sejumlah langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi kegiatan di luar rumah, memperbanyak minum air putih, serta memantau perkembangan kualitas udara melalui sumber informasi resmi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok, Nurzal Gustim, S.STP, M.Si, mengatakan penyampaian informasi kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai saluran agar imbauan tersebut dapat diketahui secara luas.

Selain melalui media sosial resmi Diskominfo Kota Solok, imbauan mengenai kondisi kualitas udara dan langkah perlindungan kesehatan juga disampaikan secara langsung kepada masyarakat melalui mobil informasi Diskominfo Kota Solok.

Di sektor pendidikan, Pemko Solok juga menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Solok Nomor B/400.14.4.3/1016/DDIK-2026 tentang Edaran Wali Kota tentang Penyelenggaraan Proses Pembelajaran pada Kondisi Kabut Asap di Lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Dalam surat edaran yang ditetapkan pada 7 Oktober 2026 tersebut, siswa PAUD diliburkan dari kegiatan belajar mengajar pada 7 hingga 10 Oktober 2026 dan kembali mengikuti pembelajaran seperti biasa pada 12 Oktober 2026.

Sementara itu, peserta didik tingkat SD/MI dan SMP/MTs diarahkan mengikuti kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) selama 7 hingga 10 Oktober 2026. Ujian yang masih berlangsung juga ditunda dan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi.

Pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua untuk memastikan kegiatan belajar dari rumah tetap berjalan efektif. Orang tua juga diimbau memastikan anak-anak tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama kondisi udara masih kurang baik.

Sementara kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas administrasi serta menyiapkan media pembelajaran. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker di lingkungan sekolah. Sekolah turut diminta memberikan dispensasi dan kemudahan bagi guru maupun pegawai yang sedang hamil dan menyusui.

Pemko Solok mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi kualitas udara saat ini. Warga diharapkan membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker ketika harus keluar rumah, serta terus mengikuti informasi resmi terkait perkembangan kualitas udara.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi risiko gangguan kesehatan sekaligus melindungi masyarakat selama kondisi kabut asap masih berlangsung. (Adinda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.