Kantor Djarum Diperiksa KPK, Dokumen dan Bukti Elektronik Diamankan dalam Penyidikan Baru

by

Jakarta, Semangatnews.com – Penggeledahan kantor pusat PT Djarum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026), menjadi bagian dari langkah penyidik menelusuri dugaan penyimpangan di sektor kepabeanan dan cukai. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor PT Djarum. Penyidik turut memeriksa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus. Kedua lokasi tersebut didatangi untuk mengumpulkan bukti yang diperkirakan berkaitan dengan perkara baru yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru pada Oktober 2026. Penyidikan itu merupakan bagian dari pengembangan penanganan perkara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Berbeda dari dugaan suap importasi barang yang sebelumnya mencuat, penyidikan terbaru ini menyoroti persoalan penerimaan negara dari sektor cukai. KPK ingin mengetahui apakah terdapat penyimpangan dalam proses yang berkaitan dengan pita cukai rokok serta kemungkinan adanya pemberian kepada oknum petugas.

Penyidik mendalami dugaan kickback atau imbalan yang diduga berkaitan dengan pengurusan pita cukai. Namun, KPK menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kemungkinan tersebut masih berlangsung. Belum ada kesimpulan bahwa dugaan pemberian itu benar-benar terjadi ataupun bahwa pihak tertentu telah terbukti melakukan pelanggaran.

Dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan akan menjadi bahan analisis lanjutan. Melalui pemeriksaan tersebut, penyidik berupaya menelusuri informasi mengenai proses pengurusan cukai, hubungan antarpihak, serta kemungkinan adanya transaksi yang relevan dengan perkara. KPK belum mengungkapkan rincian isi barang bukti yang disita.

Budi menyampaikan bahwa penanganan perkara masih berada pada tahap awal. Karena itu, penyidik masih perlu melakukan sejumlah langkah, mulai dari analisis dokumen hingga pemeriksaan pihak-pihak yang dipandang mengetahui informasi terkait. Hasil dari tahapan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan arah penyidikan berikutnya.

Di sisi lain, Grup Djarum telah memberikan tanggapan atas kedatangan penyidik ke kantornya. Corporate Communication Senior Manager Grup Djarum, Budi Darmawan, membenarkan adanya petugas KPK yang mendatangi kantor perusahaan. Ia menyatakan bahwa Grup Djarum menghormati dan menaati hukum serta siap bersikap kooperatif.

Meski demikian, pihak perusahaan menyampaikan belum mengetahui secara terperinci duduk perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Pernyataan itu disampaikan ketika proses hukum masih berlangsung. Sikap kooperatif perusahaan menjadi bagian dari respons atas langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Pengembangan perkara ini berawal dari penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai yang sebelumnya diungkap melalui operasi tangkap tangan pada Februari 2026. Dalam proses berikutnya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan tambahan untuk mendalami dugaan tindak pidana lain. Penyidikan baru ini belum dapat disamakan dengan perkara sebelumnya karena memiliki fokus pemeriksaan tersendiri.

Hingga 28 Oktober 2026, KPK belum mengumumkan tersangka untuk penyidikan terbaru yang berkaitan dengan penggeledahan kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus. Penyidik masih menelusuri bukti dan mendalami kemungkinan pelanggaran yang terjadi. Masyarakat kini menunggu perkembangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan serta langkah hukum selanjutnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.