Ketua Panpel Konferprov PWI Sumbar Sawir Pribadi;Kita Tunggu Hasil Rapat Formatur
SEMANGATNEWS.COM- Ketua Pelaksana Konferensi PWI Sumatera Barat, Sawir Pribadi masih menunggu hasil kerja tim formatur yang diamanahkan menyusun Pengurus lengkap.
Sementara itu Eko Yance Edhrie, selaku ketua Steering Comitee (SC) akan segera menyurati Pengurus PWI Pusat tentang keberlanjutan pasca konferensi yang digelar tanggal 23 Juli 2002 di Padang.
Sawir dan Eko yang dihubungi Semangatnews.com, Sabtu pagi tadi (6/08) lewat WA mengaku telah membaca berita tentang keputusan Rapat PWI Pusat yang akan mem plt kan Ketua PWI Sumbar selama 6 bulan ke depan.
Berita tersebut beredar luas di berbagai grup WA se Indonesia yang mengutip Siaran Pers PWI Pusat, hasil rapat Kamis 4 Agustus 2022.
“Iya, kita sudah baca”, sebut Sawir dan Eko. Namun konkrit dan resminya kita belum terima surat PWI Pusat. Apa bentuk keputusan tersebut.
Sawir yang Wapimred Singgalang itu, kini menunggu hasil sidang formatur yang diamanahkan menyusun Pengurus lengkap. Kita tunggu itu dulu, baru kita melangkah pada proses selanjutnya. “Sebelum itu ada, apa yang harus kami laporkan ke PWI pusat, tegas Sawir.
Tugas OC adalah menyelesaikan seluruh tahapan konferensi sampai laporan dikirim ke pwi pusat. Setelah itu terserah pwi pusat. Kini kita belum menerima keputusan pwi pusat. “Nan ado baru informasi melalui berita sejumlah media”, ujarnya dalam dialek minang.
Ketua formatur yang juga ketua terpilih Basril Basyar diberi waktu sebulan untuk menyusun pengurus dibantu anggota Sukri Umar Dt. Pado Basa, Heranof Firdaus, Yetmi Arni dan unsur Pengurus PWI Pusat.
Sawir mengakui, bahwa ini merupakan tanggungjawab kita semua panitia, baik OC dan SC, maka Sawir akan berkoordinasi dengan ketua SC dan segera akan diadakan rapat lengkap.
Sedangkan Eko Yance Edhrie dengan adanya putusan PWI pusat, akan bertanya lewat surat resmi ke PWI pusat, seperti apa kongkretnya keputusan rapat itu.
Apakah keseluruhan hasil Konferprov yang dinyatakan tidak sah, produk dari pleno tentang pemilihan ketua pwi saja atau termasuk pleno hasil pemilihan DKP maupun produk pleno lainnya.
“Jika sudah ada penjelasan detail tentang keputusan tersebut maka kita ajukan dulu laporan konferprov disesuaikan dengan bunyi keputusan tersebut”, ujar Eko.
Kode Perilaku Wartawan- KPW
Seperti ramai dikabarkan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat untuk sementara akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt ) yang akan ditunjuk Pengurus PWI Pusat dalam waktu dekat ini.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus harian, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI Pusat di kantor PWI Jalan Kebon Sirih, Jakarta, , Kamis (4/8/2022).
Konferensi PWI Sumbar telah memilih Ketua baru periode 2022 – 2027 Basril Basyar. Namun kemudian timbul persoalan karena ketua terpilih masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni sebagai dosen di Fakultas Peternakan Universitas Andalas.
Hal itu dinilai Dewan Kehormatan melanggar Kode Perilaku Wartawan Pasal 16 Ayat 2 yang melarang ASN menjadi wartawan kecuali yang bekerja di lembaga pemerintah yang berkaitan dengan jurnalistik yakni LPP RRI, LPP TVRI dan LKBN Antara.
“Karena belum bisa dilantik maka sementara PWI Sumbar akan dipimpin Plt,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari.
Menurutnya, PWI Pusat menunggu sampai pengunduran Basril Basyar sebagai ASN dikukuhkan melalui Surat Keputusan dari instansi terkait. Adapun batasan maksimalnya adalah enam bulan. Apabila sampai batas waktu tersebut status ASN belum bisa lepas maka akan diadakan konferensi ulang untuk memilih ketua baru.
Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang menegaskan langkah organisasi harus diambil demi menegakkan semua aturan yang ada di organisasi yakni Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
“Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan adalah mahkota wartawan yang paling atas dan harus dijaga demi menegakkan marwah organisasi,” tambah anggota Dewan Penasihat, Edward Depari.
Pada rapat tersebut juga diputuskan untuk pelaksanaan konferensi Jambi akan dipimpin langsung pengurus PWI Pusat setelah sebelumnya ditengarai muncul peraturan peraturan konferensi yang berpotensi melanggar PD PRT.
Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Dewan Penasihat sepakat untuk mengawal jalannya setiap konferensi di provinsi, termasuk Jambi agar tetap berpedoman pada PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
PD, PRT, KEJ dan KPW merupakan landasan hukum manajemen dan budaya organisasi yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan organisasi-manajemen secara integral dan menyeluruh, sebagai suatu upaya kolektif mewujudkan Tujuan dan Upaya PWI (Bab II Pasal 3 dan Pasal 4).
Dewan Penasehat PWI Pusat berpandangan bahwa dalam menegakkan disiplin organisasi, Pengurus PWI Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota wajib menerapkan prinsip reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).
“Lakukan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan Dewan Kehormatan dalam menerapkan seluruh ketentuan hukum, etika, dan norma organisasi tersebut sehingga dapat mencegah dan mengatasi berkembangnya masalah dalam penyelenggaraan Konferensi Provinsi – Kabupaten/Kota,” tegas Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, Fachri Muhammad.
Sebagai organisasi profesi, masih kata Fachri, PWI mesti memelopori praktik demokrasi berbudaya yang dihidupkan oleh keseimbangan (harmoni) antara kecerdasan dan kearifan. Karena itu, Fachri menegaskan, PWI tidak menolerir pragmatisme politik yang dicemari oleh cara-cara politicking dan apalagi politik transaksional.
“Senafas dengan hal tersebut, berlaku prinsip menyelesaikan semua masalah internal secara internal dengan asas musyawarah dan mufakat,” imbuhnya.
Hadir juga dalam rapat pleno yang dilangsungkan tatap muka dan hybrid itu, antara lain Tribuana Said, Sasongko Tedjo, Asro Kamal Rokan, Dhimam Abror, Fachry Mohammad, Banjar Chaeruddin, Syamsuddin Ch Haesy, Raja Pane, Aury Jaya, Mirza Zulhadi, Zulkifli Gani Ottoh,Abdul Aziz, Akhmad Munir dan Daud Sinyal. **
