PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Museum Adityawarman di Jalan Diponegoro No. 10 Padang, Sumatera Barat hingga akhir tahun 2024 memiliki 6320 koleksi yang terdiri dari 10 jenis koleksi untuk dijadikan bahan edukasi bagi publik tanah air umumnya dan Sumatera Barat khususnya.
Baca Juga: Pohon di Tengah Bandara Minangkabau
Dari 10 (sepuluh) jenis koleksi tersebut terdapat diantaranya ; Geologika, Biologika, Etnografika, Arkeologika, Historika, Numismatika, Filologika, Keramilogika, Seni Rupa dan Teknologika yang kesemuanya perlu dikelola secara profesional, baik merawat, memelihara serta memamerkan koleksi-koleksi tersebut kepada masyarakat.

Hal ini Kepala UPTD Museum Adityawarman Sumatera Barat, Sexri Budiman sampaikan kepada Semangatnews.com, di ruang kerjanya, Sabtu siang (23.11.24).
Menurut Sexri Budiman, setiap tahunnya Museum Adityawarman bekerja sama dengan dengan para peneliti, baik dari perguruan tinggi, budayawan serta komunitas terkait guna menyelenggarakan kegiatan pengelolaan koleksi sejalan kajian koleksi museum.
Dalam 7 (tujuh) bulan terakhir, sejak April hingga akhir bulan Oktober 2024, pengelolaan dan kajian Museum telah dilakukan mengacu pada Undang-undang adat dan Limbago Minangkabau berupa ; Seni Ukir tradisional Minangkabau, Pelaminan Tradisional Minangkabau, Manuskrip Mushaf Al Qur’an (sifat, karakteristik dan sejarahnya) serta alat musik tiup tradisional Minangkabau yang diikuti Perguruan Tinggi, Bundo Kanduang, LKAAM, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Usaha Jasa Pelaminan, Sako Nagari dan Pengelola Museum yang didukung anggaran DAK Non Fisik, BOP Museum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Agenda kegiatan ini diharapkan dapat meningkatlam pengelolaan museum dari Aspek pengembangan sehingga target kunjungan museum dapat dicapai sesuai target yang telaah ditentukan, bahkan dapat memelibihi, ujar Sexri Budiman.

Dijelaskan, sesuai program yang dijalani Museum Adityawarman setidaknya ada 4 (empat) hal program pokok yang dilakukan Museum Adityawarman Sumatera Barat selama ini yakni berupa ; (1) Perlindungan, Pengembangan dan pemanfaatan koleksi museum secara terpadu, (2) Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat terhadap museum (3), Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum serta (4) Pembinaan dan Pengembangan Mutu Sumber Daya Manusia Museum yang dikelola 13 orang ASN terdiri dari Kepala UPTD Museum, Kasubag TU, dan sejumlah seksi-seksi beserta staf.
Taman Mini Sumatera Barat
Dalam catatan sejarah yang ada Museum Adityawarman dibangun di atas tanah seluas 2,5 Ha ditumbuhi 100 jenis tanaman berupa pohon pelindung, tanaman hias dan apotek hidup. Lokasi ini dulunya dikenal dengan Taman Melati, sebuah taman tempat bermain warga Kota Padang dan sekitarnya. Museum yang diresmikan pada 16 Maret 1977 oleh Mendikbud Prof. DR. Syarif Thayeb ini diambil dari nama besar raja Malayapura abad ke-14 sezaman dengan Kerajaan Majapahit. Museum ini pula dijuluki Taman Mini Sumatera Barat sebagai museum budaya yang menyimpan dan melestarikan benda-benda bersejarah.

Setelah otonomi daerah, tahun 2001 status Museum Adityawarman resmi dikelola Pemerintah Daerah Sumatera Barat di bawah naungan Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya yang kini menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Barat. Pada Desember 2016 sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Adityawarman berada dibawah koordinasi Dinas Kebudayaan Sumatera Barat.
Pada ruang utama museum menampilkan diaroma yang mempresentasikan sistem adat yang dimiliki oleh masyarakat Minang dengan penjelas terstruktur mengenai hubungan kekerabatan dalam adat Minangkabau.
Berbeda dari daerah-daerah lainnya di Indonesia yang pada umumnya memegang sistem kekerabatan patrilineal, Minangkabau sendiri menggunakan sistem matrilineal sehingga perempuan memegang pengaruh kuat di Minangkabau.
Aktivitas perempuan Minang dipaparkan dengan apik, mulai dari mengasuh anak, memasak untuk keluarga dan lingkungan lebih luas, sampai tradisi lisan yang berupa pantun sebagai sarana ibu menanamkan nilai kehidupan bagi anak. Kesenian banyak ditampilkan dalam upacara-upacara adat, salah satunya adalah upacara pernikahan. Di salah satu sudut museum terdapat ruang peragaan pelaminan pernikahan adat Minang.
Selain itu, di bagian ruangan lain terdapat koleksi-koleksi benda bersejarah dan budaya dari Suku Mentawai. Meskipun masih sama-sama dalam satu daerah, yakni Sumatera Barat, Suku Mentawai menerapkan adat istiadat yang sama sekali berbeda yakni menerapkan sistem kekerabatan patrilineal. Dan ada pula beberapa koleksi pakaian masyarakat Minangkabau di museum Adityawarman.
Peningkatan Pengunjung
Dalam 4 (empat) tahun terakhir sejak tahun 2021 silam hingga 2024 ini, jumlah pengunjung ke Museum Adityawarman cendrung meningkat. Setiap harinya saat ini pengunjung museum sedikitnya antara 20 hingga 40 orang terdiri dari anak-anak sekolah pendidikan dasar, remaja usia SMA, SMK dan setingkatnya, mahasiswa hingga masyarakat umum dari berbagai daerah.
Museum dengan hari kerja selasa hingga minggu, kecuali senin libur sesuai jam kerja itu, di tahun 2021 silam memperoleh penghasilan penjualan karcis selama setahun mencapai Rp 200 juta, setiap peserta dikenakan karcis masuk Rp 1500,-/per orang, Jika pengunjung kolektif berjumlah 40 orang maka biaya masuk museum hanya dikenakan 50 persen dari jumlah pengunjung.
Pada tahun 2024 hingga oktober ini, jumlah pemasukan dari penjualan karcis mencapai Rp 450 juta atau meningkat lebih dua kali lipat dibanding tahun 2021 silam, ujar Sexri Budiman mengakhiri pembicaraan. (mh)
