SAWAHLUNTO, SEMANGATNEWS.COM — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Sawahlunto periode 2026–2031 dikukuhkan melalui prosesi pati ambalau di Saka Ombilin Heritage Hotel, Kamis (17/9/2026).
Pengukuhan pengurus dilakukan Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat Prof. Dr. H. Fauzi Bahar Datuak Nan Sati. Prosesi pati ambalau menjadi bagian dari penguatan komitmen pengurus dalam menjalankan amanah lembaga adat di Kota Sawahlunto.
Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar mengatakan, lembaga adat perlu mengambil peran lebih besar dalam menghadapi persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satunya melalui penguatan hukum adat sebagai bagian dari kearifan lokal.
“Kita sedang menyiapkan pidana adat, yaitu kearifan lokal. Hal yang tidak dapat dijaring oleh hukum positif maka dijaring dengan hukum pidana adat,” kata Fauzi Bahar.
Menurut Fauzi Bahar, keberadaan LKAAM juga harus berjalan seiring dengan program pemerintah daerah. Ia mengajak jajaran LKAAM Sawahlunto mendukung program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Sawahlunto.
“Mari kita dukung program Wali Kota Sawahlunto. Dengan adanya dukungan dari LKAAM maka negeri ini aman. Mari kita bentuk hulubalang setiap suku,” ujarnya.
Ketua LKAAM Kota Sawahlunto Dahler Datuak Pangulu Sati mengatakan, struktur LKAAM memiliki hubungan berjenjang dari tingkat provinsi hingga nagari.
“LKAAM bapucuak di Provinsi, badahan di Kabupaten/Kota, babatang di Kecamatan dan baurek di Nagari,” kata Dahler.
Dahler Datuak Pangulu Sati menegaskan, setelah pengurus mengucapkan janji dalam prosesi pati ambalau, amanah tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata, termasuk membantu pemerintah daerah dalam pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setelah mengucapkan janji untuk pati ambalau maka selanjutnya dapat membantu Pemerintah Kota Sawahlunto melaksanakan pembangunan serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dahler juga menekankan pentingnya kemampuan ninik mamak membaca perubahan zaman. Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini berbeda dengan masa lalu sehingga pendekatan adat juga perlu memahami kondisi kekinian.
“Dulu adat nan bapakai, kini piti nan paguno. Kondisi yang terjadi di tengah masyarakat maka kita ninik mamak harus memahami kondisi terkini,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan selamat kepada pimpinan dan seluruh pengurus LKAAM Kota Sawahlunto yang dikukuhkan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan memperkuat peran lembaga adat di tengah masyarakat.
Riyanda Putra menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto untuk terus bersinergi dengan LKAAM dalam menjalankan fungsi adat sesuai kebutuhan masyarakat.
Dukungan itu, kata Riyanda, diwujudkan melalui rencana pembangunan kantor Sekretariat LKAAM Kota Sawahlunto pada tahun ini. Fasilitas tersebut diharapkan memberikan ruang yang lebih representatif bagi lembaga adat untuk menjalankan tugas dan memperkuat perannya.
“LKAAM memiliki peran penting dalam mendampingi anak kemenakan menghadapi berbagai perubahan akibat globalisasi dan perkembangan teknologi informasi,” ujar Riyanda.
Menurut Riyanda Putra, perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus risiko bagi generasi muda. Karena itu, anak kemenakan perlu mendapatkan pendampingan agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif tanpa kehilangan pijakan terhadap nilai adat dan budaya. (Nova)

