SAWAHLUNTO, SEMANGATNEWS.COM — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra melantik Yufron sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Sawahlunto masa jabatan 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Khas Ombilin, Kamis (17/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sawahlunto memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Riyanda Putra menegaskan bahwa jabatan Direktur Perumda Air Minum merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar karena perusahaan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Ia meminta Yufron bersama seluruh jajaran Perumda bekerja cepat, cerdas dan ikhlas dalam membenahi pelayanan publik.
“Layanan call center Perumda Air Minum harus tersedia selama 24 jam, mengingat air merupakan sumber kehidupan dan kebutuhan mendasar masyarakat,” ujar Riyanda.
Menurut Riyanda Putra, pelayanan tidak cukup hanya mengandalkan penyediaan air. Perumda juga harus mampu merespons keluhan dan kebutuhan pelanggan secara cepat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah terus meningkat.
Selain pelayanan, Riyanda berharap Perumda Air Minum mampu berkembang sebagai badan usaha daerah yang sehat dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sawahlunto.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Kota Sawahlunto Yufron mengatakan dukungan Pemerintah Kota Sawahlunto menjadi faktor penting bagi perkembangan perusahaan ke depan.
Menurut Yufron, sinergi antara pemerintah daerah, manajemen dan seluruh karyawan diperlukan agar pelayanan air minum kepada masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Yufron juga mengajak seluruh jajaran Perumda memperkuat kebersamaan dan meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Mari kita merapatkan barisan, bekerja keras, ikhlas dan cerdas. Kita harus memberikan kerja nyata untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yufron.
Dengan kepemimpinan baru periode 2026–2031, Perumda Air Minum Kota Sawahlunto dihadapkan pada dua tuntutan sekaligus, memastikan pelayanan air minum semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memperkuat kinerja perusahaan agar mampu memberi kontribusi bagi daerah. (Nova)

