Polisi di Padang Gulung Penjaga Warnet, Cabuli Anak Saat Main Game

by -
Ilustrasi cabul | Net/Semangatnews
Ilustrasi cabul | Net/Semangatnews

SEMANGATNEWS.COM – Pelaku pencabulan terhadap lima anak di Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap saat menjaga warnet milik kakaknya.

Sebelum terjadi penangkapan, masyarakat sudah geram terhadap aksi pelaku, sebut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Lima Anak di Padang Korban Pencabulan Penjaga Warnet, Polisi Bekuk Setelah Orang Tua Melapor

Pelaku pencabulan Ronaldi Rizki Febrian tidak melawan saat ditangkap anggota Satreskrim Polresta Padang.

“Saat kami amankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung kami bawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kompol Rico Fernanda.

Baca juga: Pencabulan : Dipaksa… Lalu Minta Dilayani, IR, AWN , dan AN Berurusan dengan Polisi Ranah Batahan

Polisi menangkap pelaku setelah mengantongi laporan nomor laporan LP/614/B/XI/2020/SPKT UNIT II, 17 November 2020 itu.

Tersangka akan diancam dengan pasal 289 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (gon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.