Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang menunjukkan hasil signifikan adalah penerapan Sistem Informasi Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan (SIRESA).
Keberhasilan inovasi tersebut dipaparkan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dalam kegiatan Pemaparan Inovasi Pemerintah Daerah Regional Sumatera untuk Innovative Government Award (IGA) 2026, Selasa (3/11).
Dalam pemaparannya, Hendri menjelaskan bahwa SIRESA dirancang untuk menjawab persoalan belum optimalnya penerimaan retribusi kebersihan. Sebelumnya, pendataan wajib retribusi masih dilakukan secara konvensional menggunakan formulir kertas sehingga membutuhkan waktu dan berpotensi menimbulkan ketidakakuratan data.
Melalui inovasi tersebut, Pemko Padang Panjang menghadirkan sistem pendataan wajib retribusi berbasis digital yang terintegrasi dengan aplikasi pemungutan. Sistem ini memungkinkan proses administrasi dan pengawasan penerimaan dilakukan secara lebih efektif.
Pengembangan SIRESA dilakukan melalui kolaborasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika. Bank Nagari juga memberikan dukungan dalam pengembangan sistem pemungutan retribusi.
Aplikasi yang dapat diakses melalui perangkat mobile dan desktop tersebut memudahkan petugas dalam melakukan pendataan sekaligus penagihan di lapangan. Data yang terkumpul tersimpan secara terpusat sehingga perkembangan penerimaan dapat dipantau secara real time.
Dampak penerapan SIRESA terlihat dari peningkatan realisasi retribusi kebersihan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, penerimaan tercatat sebesar Rp124 juta, kemudian meningkat menjadi Rp379 juta pada 2024 dan Rp639 juta pada 2025.
Peningkatan tersebut berlanjut pada 2026. Hingga Oktober, realisasi penerimaan retribusi melalui SIRESA telah mencapai Rp752 juta dengan jumlah objek wajib retribusi yang terdata sebanyak 11.707 objek.
Jika dibandingkan dengan capaian 2023, penerimaan retribusi tersebut telah meningkat lebih dari enam kali lipat. Angka ini menunjukkan bahwa digitalisasi mampu membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi penerimaan yang sebelumnya belum tergarap secara maksimal.
Hendri Arnis menyampaikan bahwa inovasi pemerintahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi program formalitas. Setiap perangkat daerah didorong untuk menghadirkan terobosan yang mampu menyelesaikan persoalan pelayanan maupun pembangunan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui instruksi agar setiap bidang di lingkungan pemerintah daerah minimal melahirkan satu inovasi. Pemko juga menerapkan sistem penghargaan dan konsekuensi untuk mendorong perangkat daerah serta ASN terus meningkatkan kreativitas.
Selain meningkatkan PAD, SIRESA diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah. Pemko Padang Panjang berkomitmen mengembangkan sistem tersebut agar pelayanan persampahan semakin baik dan potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.(eti)

