Sekda Yuen ; Retribusi Pasar Ateh Gratis Sampai Adanya Penyerahan Aset ke Pemko Bukittinggi
SEMANGAT NEWS.COM – Pembangunan Pasar Ateh diresmikan Februari 2019 ,dengan nilai bangunan 299 milliar bantuan hibah Pusat , sampai sekarang retribusi pasar masih gratis.
Kebijakan dilaksanakan Pemerintah Kota Bukittinggi sesuai Perpu no.1 tahun 2020 , tentang penggelolaan aset.
Ditegaskan dalam peraturan , Pemerintah Kota Bukittinggi tidak dibolehkan melakukan punggutan retribusi Pasar, dengan alasan bangunan tersebut masih aset pusat. Sampai sekarang b penyerahan aset ke Pemerintah Bukittinggi belum terealisasi.
Sekda Yuen Karnova, menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerja nya Kamis tgl 01/03 .
Dikatakan, saat peresmian bulan Februari dua tahun lalu, Walikota bersama PU Propinsi mewakili Kementrian PUPR , memberi sinyal bahwa gedung Pasar Ateh, pemerintah Kota Bukittinggi diberikan hak untuk mengelola, memelihara , bukan penyerahan aset, jelas Yuen Karnova.
Sehingga Pemerintah Kota Bukittinggi tidak dibolehkan melakukan punggutan sampai adanya penyerahan aset gedung Pasar Ateh , sekalipun Bukittinggi kehilangan PAD Pasar .
Pembebasan pungutan retribusi pasar yang berakhir sampai 31 Desember thn 2020 lalu, dan sampai sekarang April 2021 , pemerintah kota tetap berpijak pada aturan lama , dengan mengratiskan pedagang dari retribusi pasar .
Kuncinya sepanjang belum diserahkan ke Pemko , aset Pasar Ateh, Pemko belum dapat melakukan pungutan retribusi nya.