Jakarta, Semangatnews.com – Perubahan pola iklim menjadi tantangan bagi Indonesia setelah fenomena El Nino diperkirakan bertahan hingga awal 2027 dan potensi La Nina mulai diperhitungkan dalam perencanaan pemerintah. Pergantian kondisi cuaca tersebut perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi produksi pertanian, ketersediaan air, harga pangan, hingga risiko bencana di berbagai daerah.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya langkah antisipasi menghadapi kedua fenomena tersebut. Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Selasa (20/10/2026), Luhut menyampaikan perlunya rencana kontingensi berbasis data untuk menghadapi dampak perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat.
Ancaman pertama yang perlu diperhatikan adalah dampak El Nino terhadap ketersediaan air dan kegiatan pertanian. Fenomena ini berkaitan dengan perubahan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik yang dapat mengurangi pembentukan awan hujan di Indonesia. Jika kondisi kering berlangsung lebih lama, petani berpotensi menghadapi keterbatasan air untuk mengairi sawah dan menjaga produktivitas tanaman.
BMKG sebelumnya menyatakan bahwa El Nino dengan intensitas sangat kuat, yang berlangsung bersamaan dengan IOD positif, berpotensi memperpanjang periode kekeringan. Dalam prakiraan musim hujan 2026/2027, sebanyak 529 Zona Musim atau sekitar 61,08 persen diperkirakan mengalami awal musim hujan yang lebih lambat dibandingkan rata-rata klimatologis.
Keterlambatan hujan dapat memengaruhi penentuan waktu tanam, terutama bagi petani yang bergantung pada curah hujan. Apabila jadwal tanam bergeser, waktu panen juga berpotensi berubah. Karena itu, ketersediaan informasi iklim yang akurat dan pengelolaan sumber air menjadi penting untuk membantu petani mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi setempat.
Di sisi lain, potensi La Nina menghadirkan tantangan yang berbeda. Peningkatan curah hujan dapat membantu mengisi kembali sumber air dan mendukung kegiatan pertanian, tetapi hujan berlebihan juga berpotensi menyebabkan banjir, tanah longsor, genangan pada lahan pertanian, serta kerusakan infrastruktur.
Dampak terhadap pangan tidak hanya ditentukan oleh jumlah hujan, tetapi juga oleh lokasi, intensitas, dan durasi curah hujan. Daerah yang mengalami kekeringan berkepanjangan membutuhkan strategi berbeda dari kawasan yang rentan terhadap banjir. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyusun kebijakan berdasarkan karakteristik risiko masing-masing wilayah.
Rencana kontingensi yang disiapkan pemerintah perlu mencakup penguatan cadangan pangan, pemantauan produksi pertanian, pengelolaan waduk dan irigasi, serta penyediaan bantuan bagi petani yang terdampak. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi kemungkinan gangguan pasokan apabila perubahan cuaca memengaruhi hasil panen atau distribusi komoditas.
Koordinasi antara DEN, BMKG, kementerian terkait, pemerintah daerah, dan lembaga penanggulangan bencana juga diperlukan untuk menyelaraskan informasi prakiraan dengan pelaksanaan kebijakan. Pemerintah dapat menggunakan data iklim untuk menentukan wilayah prioritas, mengantisipasi gangguan distribusi, dan menyiapkan dukungan sebelum dampak cuaca berkembang menjadi masalah yang lebih luas.
Masyarakat memiliki peran dalam mengurangi risiko perubahan cuaca, mulai dari menggunakan air secara bijak ketika terjadi kekeringan hingga menjaga kebersihan saluran drainase saat memasuki musim hujan. Petani juga perlu mengikuti informasi prakiraan iklim dan rekomendasi pertanian dari instansi terkait agar dapat menyesuaikan kegiatan dengan kondisi lingkungan.
Peralihan dari El Nino menuju kemungkinan La Nina menegaskan bahwa kesiapsiagaan iklim tidak bisa dilakukan hanya ketika bencana sudah terjadi. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ketahanan pangan, pengelolaan air, dan mitigasi bencana berjalan secara terpadu. Dengan persiapan yang tepat, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengurangi dampak perubahan cuaca terhadap kesejahteraan masyarakat.(*)

