*Surat dari RRC Bukti Ketidakpercayaan Investor*
Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi
SEMANGATNEWS.COM. Tak berselang lama kami mempersoalkan kepercayaan (_trust_) dan jadwal ulang utang (_rescheduling_), terbitlah surat dari Kamar Dagang China di Indonesia kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, para pengusaha menyoroti berbagai kebijakan pemerintah dan beberapa kekhawatiran yang menyertainya. Salah satu diantaranya, yaitu keluhan (_complaint_) terkait kenaikan pajak dan royalti, pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, hingga dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai berlebihan serta membuka celah korupsi maupun pemerasan model baru.
Melalui surat itu, para pengusaha dan investor China tersebut juga menegaskan dukungan yang telah diberikan kepada pemerintah. Khususnya, kebijakan pemerintah Indonesia dalam menjalankan bisnis sesuai aturan hukum yang berlaku. Termasuk mengeklaim telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri hilir, serta tanggung jawab sosial (_corporate social responsibility/CSR_).
Lalu, apakah tulisan yang mengingatkan pemerintah dari kami sebelumnya terkait menumbuhkan kepercayaan (_trust_) adalah sebuah kebetulan? Atau memang sebenarnya kebijakan pemerintahlah yang mengakibatkan ketidakpercayaan (_distrust_) pihak lain di luar Indonesia yang tidak pernah serius dibenahi? Yang lebih penting ditunggu publik tentunya adalah apa sikap dan tindak lanjut pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto atas surat dari Kadin China itu.
*Kebijakan dan Iklim Investasi*
Secara teknis administratif, surat itu juga mencermati perkembangan kebijakan pemerintah yang mutakhir. Diuraikan, bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia secara umum menghadapi persoalan serius, yaitu kebijakan investasi (regulasi) yang terlalu ketat. Selain itu, penegakan hukum berlebihan, bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas terkait tidak pernah diselesaikan secara tuntas.
Artinya, kondisi yang telah dialami para pengusaha atau investor negara lain sungguh sangat serius. Sebab, secara nyata telah mengganggu operasi atau aliran kas (_cash flow_) normal perusahaannya. Sebagaimana yang kami ingatkan, bahwa masalah ini jelas merusak kepercayaan investasi jangka panjang. Dampaknya, menimbulkan keraguan atas kepastian keamanan dan kenyamanan investasi serta operasi bisnis mereka. Kekhawatiran ini akan semakin meluas di kalangan perusahaan investasi negara manapun terhadap lingkungan bisnis Indonesia di masa depan
Salah satu sorotan utama dalam surat Kadin China itu adalah kenaikan pajak dan pungutan yang disebut terjadi berulang kali. Para investor China juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang makin intensif disertai ancaman denda sangat besar. Sangat layak dipertanyakan, apakah kebijakan dan model iklim yang berbiaya tinggi dan terlalu berbelitnya urusan perizinan akan terus dipertahankan oleh pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto?
Oleh karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto harus segera memastikan bahwa implementasi Visi-Misi Asta Cita khususnya dalam hal penguatan ideologi Pancasila (nomor 1) dijalankan sebagaimana mestinya. Pelaksanaan Sistem Ekonomi Konstitusi yang telah ditekadkan harus dibuktikan melalui perbaikan kebijakan dan iklim investasi termasuk personalia kabinet yang mendukungnya.

