Semangatnews Pulau Punjung-Seorang napi binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melarikan diri, Senin (23/4) dini hari.
Kepala Lapas III Dharmasaraya, Ahmad Junaedi, membenarkan peristiwa tersebut. Dia kabur lewat pintu dapur sekitar pukul 01.30 wib.
Dikatakan,narapidana kabur tersebut bernama Usman, warga Jorong Baru Nagari (Desa Adat) Bonjol, Kecamatan Koto Besar. Ia merupakan narapidana kasus penggelapan.
Usman dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan putusan dua tahun penjara dan telah menjalani hukuman selama satu tahun.
Pihak lapas telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Dharmasraya dan Kodim 0310/SSD untuk memburu napi tersebut
“Hingga saat ini kita terus melakukan pengejaran sampai ke kediamannya, dan akan terus kami cari sampai dapat,” tegas Kalapas Ahmad Junaidi.
Pihak lapas tidak menduga narapidana itu berniat melarikan diri karena tengah mengurus bebas bersyarat, kata dia.(ant/smngt)
